38 Warga Desa Medan Jaya Kembali Terima Bagian DD

BLT-DD: Kades Medan Jaya dan tamu undangan menyerahkan BLT-DD secara simbolis kepada salah satu KPM--

KORAN DIGITAL RM - Sebanyak 38 warga Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh Mukomuko Rabu,(21/8) kemarin kembali menerima bantuan dana yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024. Bantuan yang dibagikan itu adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2024. Adapun jumlah bantuan yang diterima oleh masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD itu sebesar Rp 600.000. Penyaluran untuk bulan Juli dan bulan Agustus. Pemerintah Desa Medan Jaya berharap keluarga yang menerima bantuan ini bisa sedikit terbantu. Sesuai dengan tujuan penyaluran BLT-DD yang diinstruksikan pemerintah pusat. Yaitu untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim.

BACA JUGA:Soto Lamongan: Resep Warisan Nusantara yang Menggugah Selera

BACA JUGA:Jangan Menua! Sebelum Menikmati keindahan Pulau Pulau Sumatera Barat yang mempesona

Kepala Desa (Kades) Medan Jaya, Afrizal (Akang) saat dihubungi mengatakan, seusai dengan kesiapan pihaknya dari desa. Sekarang mereka sudah bisa menyalurkan BLT-DD untuk bulan Juli dan Agustus. Semua warga yang ditetapkan sebagai penerima bantuan ini dihadirkan di kantor desa untuk menerkam bantuan BLT-DD. Bagi keluarga yang tidak bisa hadir dengan alasan sakit maka, pihaknya perwakilan dari desa mengantarkan langsung ke rumah yang bersangkutan. "Ya, sesuai dengan kesiapan pihak kita di desa. Hari ini (kemarin red) kita bagikan BLT-DD untuk bulan Juli dan Agustus," kata Afrizal yang sering disapa Akang pada Rabu,(31/8) kemarin.

BACA JUGA:Para Petani Wajib Tau! 7 Tips Mencegah Hama Tikus di Sawah

BACA JUGA:Danau Mas Harun Bastari Pesona Alam Bengkulu yang Memikat

Lanjutnya, 38 warga yang ditetapkan sebagai KPM BLT-DD ini. Sebelumnya sudah diseleksi dalam musyawarah. Dimana dalam musyawarah itu hadir langsung BPD, tokoh masyarakat, dan pendampingan desa serta perwakilan dari pihak kecamatan. Secara garis besar warga penerima BLT-DD ini adalah warga yang dikategorikan miskin ekstrim atau warga yang kurang mampu. "Untuk warga yang menerima bantuan ini, kita pastikan sudah memenuhi kriteria. Karena untuk menetapkan jumlah dan warga penerima bantuan ini melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Dan bukan hanya diputus oleh pihak desa saja. Tetapi hasil kesepakatan musyawarah," bebernya.

Masih ditambahkan Akang, penyaluran BLT-DD ini adalah program yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dan semua desa penerima DD diwajibkan merealisasikan program tersebut. Adapun besaran anggaran yang harus dialokasikan yaitu, maksimal 25 persen. Semua program prioritas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat sudah mereka realisasikan termasuk program ketahanan pangan juga sudah mereka realisasikan. "Program penyaluran BLT-DD ini adalah program prioritas pemerintah pusat. Setelah mengalokasikan anggaran untuk program prioritas pusat. Barulah DD dialokasikan untuk kegiatan fisik yang direalisasikan seusai kewenangan desa," tambahnya.*

Tag
Share