Ketum SP PLN Abrar Ali: Pembahasan RUU EBET Dinilai Belum Pro Rakyat, Sekedar Memenuhi Sahwat Politik

Ketum SP PLN Abrar Ali.--istimewa

 

Radarmukomuko.bacakora.com – Pemerintah berkeinginan untuk memasukkan soal power wheeling dalam RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET), hendaknya jangan dipaksakan.

Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) M. Abrar Ali menyatakan, keinginan pemerintah untuk memasukkan soal power wheeling dalam RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET), diduga sekedar  memenuhi “syahwat politik” rezim yang akan  segerah berakhir Oktober mendatang. 

Diterangkan olehnya, dengan penolakan terhadap RUU tersebut yang hingga kini masih saja bergulir dari para stakeholder, membuktikan RUU tersebut masih menyimpan sejumlah potensi masalah yang dapat dipastikan akan merugikan masyarakat dan negara nantinya. 

Sebaiknya menurutnya, pembahasan soal RUU EBET khususnya soal skema power wheeling, dilanjutkan pada periode rezim berikutnya. 

Demikian keterangan pers yang disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali, pada sejumlah media pada Kamis (11/7/2024). 

Peryataan dari SP PLN tersebut untuk menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (24/5/2024) lalu. 

Saat itu Menteri Arifin  menyatakan bahwa pemerintah tidak ragu dan mendorong skema power wheeling masuk RUU EBET. 

Menurut Abrar, kekhawatiran Menteri ESDM Arifin Tasrif terhadap kemungkinan ketidakmampuan PLN menyediakan energi listrik apabila terjadi demand yang tinggi, terkesan sangat didramatisasi. 

“Terlalu didramatisasi soal lonjakan demand tersebut. Buktinya, hingga saat ini kita masih eksis melayani kebutuhan listrik masyarakat dan dunia industri. 

Soal nanti ada lonjakan demand, PLN akan mengantisipasinya dengan pertumbuhan jumlah pembangkit baru. 

Jadi jangan terlalu didramatisasilah, kasihan rakyat. Rakyat kini sudah lelah menghadapi ekonomi yang sedang morat-marit ini,” kata Abrar.

Menurut dia, terkait soal power wheeling ini masih harus membutuhkan kajian yang lebih lanjut. 

“Kan masih ada penolakan, Buktinya, saat rapat tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyatakan pihaknya menolak skema power wheeling dimasukkan dalam RUU EBET, karena tidak sekadar mengatur soal sewa jaringan transmisi PLN oleh swasta. 

Tag
Share