1 Jemaah Haji Asal Mukomuko Tutup Usia di Tanah Suci

Pelepasan jemaah haji asal Mukomuko 2024.--ISTIMEWA

radarmukomuko.bacakoran.co - Menjelang kepulangan ke Tanah air, Jemaah Haji asal Mukomuko tutup usia di tanah suci Mekkah. 

Ia adalah Kadiman bin Martomirejo, usia 73 tahun, Jemaah Haji asal Desa Air Rami, Kecamatan Air Rami. 

Almarhum meninggal dunia pada Jum'at, tanggal 21 Juni 2024, Pukul 10.21 Waktu Arab Saudi (WAS). Kadiman tergabung dalam Kloter 06 Embarkasi Padang, meninggal dunia di Hotel Zahrat Al Saad 3 Telah dimakamkan di pemakaman Syuhada Mekkah pada 21 Juni 2024 pukul 21.30 WAS.

Berita duka ini dibenarkan oleh Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko, H. Widodo, SH.I.

Widodo menyampaikan pada tanggal 14 Juni 2024 jemaah sempat aritmia ketika di Arafah, dirujuk ke KKHI Arafah, dilakukan observasi selama 8 jam dan setelah itu dipulangkan kembali ke kloter. Jamaah pulang dari Mina menyelesaikan nafar awal pada tanggal 19 Juni 2024. Saat tiba di Hotel jemaah dipantau oleh tim kesehatan haji kloter (TKHK), setelah dilakukan pemantauan di hotel kondisi jamaah sempat membaik, tidak ada sesak, mau makan dan minum obat dibantu petugas.

BACA JUGA:Pemerintah Permudah Layanan Penerbitan Izin, NIB Bisa Diproses dari Rumah

Jamaah hanya melakukan aktivitas di kamarnya, hanya ke toilet dan sholat di kamar. Jamaah tidak pernah mengeluhkan nyeri dada atau rasa tidak enak di dada. Jamaah hanya mengeluh lemas tidak mau makan, dan cepat capek kalau berjalan lama. Maka TKH kloter menyarankan jamaah hanya aktivitas di kamar saja.

Pada tanggal 21 Juni 2024 pukul 09.57 WAS, laporan salah 1 teman sekamar jamaah kepada perawat di pos satelit ada jamaah di kamar 1215 tidur tidak bisa dibangunkan dan tidak bergerak. Menurut teman sekamar, pasien baru tidur sekitar 30 menit setelah dari WC. Menurut teman sekamar, Almarhum di WC hanya sebentar kemungkinan BAB atau BAK. Pukul 09.58 WAS, TKH Kloter Dokter dan Perawat langsung menuju kamar melakukan pemeriksaan Tanda-Tanda Vital. Nadi tidak teraba dilakukan penanganan gawat darurat Resusitasi Jantung Paru dan mengaktifkan code blue. Sambil menghubungi TEMS (Tim Emergensi Medis Sektor).

Pukul 10.06 WAS, TEMS datang dan melakukan kolaborasi penanganan gawat darurat. Jemaah dinyatakan meninggal dunia di kamar Hotel Zahrat Al Saad, Mekkah jam 10.21 WAS.  Diagnosa yang tertulis di COD (Certificate of Death / Sertifikat Kematian) adalah INFARK MIOKARD AKUT.

BACA JUGA:Matahari Bersinar 24 Jam, Ini Negara Tanpa Malam

Berdasarkan informasi di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes), almarhum masuk dalam kategori resiko tinggi usia lanjut, dan mempunyai mempunyai riwayat penyakit RPD : I42.9 Cardiomyopathy, unspecified. Almarhum Tn. Kadiman bin Martomirejo dalam kondisi sudah selesai menunaikan ibadah haji. 

"Almarhum sudah dimakamkan di tanah suci," demikian Widodo.*

Tag
Share