7 Desa Belum Pengajuan Pencairan Tahap III

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko menyatakan, Jodi, S.Pd, S.IP --

KORAN DIGITAL RM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko menyatakan, Jodi, S.Pd, S.IP mengatakan masih ada 7 dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko belum mengajukan berkas pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap tiga tahun 2023 sebesar 20 persen. Masing-masing Desa Sido Makmur, Desa Talang Petai, Desa Pondok Tengah, Desa Talang Sakti, Talang Sepakat, Desa Sungai Rengas, dan Desa Tirta Makmur. Sebanyak tujuh desa yang belum mengajukan berkas pencairan DD dan ADD, diminta segera mengajukan. Karena deadline penyerapan DD dan ADD tahun 2023 sudah hampir habis.

"Kita dikejar deadline akhir tahun. Kami minta agar desa yang belum mengajukan berkas. Segera ajukan agar DD dan ADD tahap tiga cepat cair. Dan kami targetkan dalam Minggu ini semuanya sudah mengajukan pencairan DD dan ADD," kata Jodi. 

BACA JUGA:Kades Sido Makmur Mulai Digoyang?

Diungkapkan Jodi, pihaknya mengetahui masih ada tujuh desa belum usulkan berkas pencairan DD dan ADD tahap tiga sebesar 20 persen. Berdasarkan hasil rekapitulasi data desa yang sudah dan belum mengajukan pencairan DD dan ADD tahap ketiga tahun 2023. Dari sebanyak 148 desa, sebanyak 141 desa di antaranya sudah mengajukan pencairan DD dan ADD.

"Sudah kita sampaikan kepada camat untuk mendorong desa agar segera mengajukan pencairan DD dan ADD tahap ketiga. Hal ini untuk mengantisipasi jangan sampai desa terlambat mencairkan dana itu," jelasnya.

Jodi mengaku, tidak main-main untuk mendorong desa segera mencairkan DD dan ADD tahap tiga. Sebab dikhawatirkan nanti gagal salur karena tanggal 20 Desember 2023 pelaporan dan pelaksanaan fisik pekerjaan. 

BACA JUGA:Di Air Manjuto Pengajuan Tahap Tiga Tuntas, Anggaran Cair Baru Satu Desa

Untuk diketahui, total DD untuk 148 desa di daerah ini sebesar Rp117 miliar, atau mengalami peningkatan sebesar Rp3 miliar dibandingkan sebelumnya yaitu Rp114 miliar.

"DD tersebut digunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Kalau DD dan ADD tidak cair, masyarakat nanti yang rugi," tutup Jodi.*

Tag
Share