Longsor Sungai Pauh, Dua Rumah di Lubuk Sanai Terancam Terjun Bebas

Longsor Sungai Pauh mengancam dua rumah warga Lubuk Sanai.--ISTIMEWA

radarmukomuko.bacakoran.co – Longsor yang disebabkan oleh erosi Sungai Pauh di Desa Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto semakin mengkhawatirkan. Dimana longsor tersebut mengancam dua rumah warga, yaitu Firiani dan Ipon yang berlokasi di Dusun dua desa tersebut.

Pasalnya erosi ini telah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Namun karena tidak ada penanganan dari pihak terkait, jarak rumah warga dengan bibir sungai sekarang hanya tinggal satu meter. Atas perisiwa ini, beberapa hari lalu pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko telah meninjau longsor tersebut. 

Kades Lubuk Sanai, Mutriadi mengatakan, longsor tersebut memang telah terjadi cukup lama.  Dimana pada tahun lalu, jarak rumah warga dengan bibir Sungai Pauh masih sekitar lima meter. Pihaknya dari pemerintah desa telah berupaya membawa permasalahan ini keperintah daerah dan pihak terkait bahkan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII. Namun sampai sekarang tak kunjung ada tindaklanjut.

“Sebenarnya longsor di bibir Sungai Pauh yang mengancam dua rumah warga di Dusun 2 ini sudah terjadi cukup lama,”kata Kades.

BACA JUGA:Tempoyak, Fermentasi Durian Khas Melayu

BACA JUGA:Masyarakat Akan Rasakan Dampak dari Politik Uang

Lanjut Kades, maka dari itu makin hari longsor semakin menjadi-jadi. Dimana jarak jurang dengan rumah warga sudah semakin dekat, bahkan hanya tinggal satu meter. Jika tidak cepat ada penanganan dari pihak terkait, tentu rumah dua rumah warga akan terjun ke dasar jurang. Kades juga mengatakan, beberapa hari lalu sudah ada utusan dari Dinas PUPR Kabupaten meninjau lokasi. Harapan pihak desa tentu setelah peninjauan tersebut ada langkah cepat tanggap.

“Namun karena belum ada tanggapan dari pemerintah, sekarang jarak bibir sungai dan rumah warga tinggal sekitar satu  meter,”sampainya.

Oleh sebab itu, dalam upaya mendapatkan perhatian dari pemerintah atas longsor ini, pihaknya juga telah mengajukan permohonan penanganan melalui proposal. Dimana proposal tersebut telah disampaikan ke beberapa dinas. Seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko. 

“Maka kita tak putus asa, beberapa hari lalu permohonan ke pemerintah daerah melalui dinas-dinas terkait sudah kita sampaikan lagi. Harapannya tahun ini bisa ada  tindakan,”tutup Kades.*

Tag
Share