Gading Jaya Mulai Ngegas Pengajuan

Persiapan: Perangkat Gading Jaya saat menyiapkan berkas pengajuan--

KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Desa (Perdes) Gading Jaya saat ini rampung menyiapkan berkas pengajuan pencairan tahap I Tahun Anggaran (TA) 2024. Baik berkas pengajuan Dana Desa (DD) pun Anggaran Dana Desa (ADD). Jika tidak ada halangan, berkas pengajuan tahap I yang sudah disusun itu disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko Senin 5 Februari 2024. Mereka harap berkas yang sudah mereka lengkapi ini lolos verifikasi Dinas PMD, dan lanjut ke Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Reses Masa Sidang Ke-1, Renjes Dibanjiri Aspirasi Masyarakat

Kepala Desa (Kades) Gading Jaya, Azwardi, H saat dikonfirmasi menyebut untuk berkas pengajuan sudah siap diajukan ke Mukomuko. Rencana awal mereka mau pengajuan Jumat,(2/2) ini. Namun, karena banyak berkas yang harus dibuat dan disiapkan. Jika tidak ada halangan kemungkinan Senin tanggal 5 Februari berkas pengajuan mereka sudah masuk ke Dinas PMD untuk diverifikasi. "Dalam Minggu ini kita lembur menyusun semua berkas persyaratan pengajuan pencairan tahap I. Alhamdulillah, saat ini berkas sudah lengkap dan tinggal diserahkan ke Dinas PMD," kata Azwardi.

Lanjutnya, menjelang proses pencairan. Sekarang mereka mulai menyiapkan semua kebutuhan yang diperlukan pada saat merealisasikan kegiatan. Terutama kegiatan pembangunan fisik. Seperti Tim Pengelola Kegiatan (TPK) harus dibentuk. Dan semua kebutuhan lain sebagainya. Mereka menargetkan setelah dana tahap I masuk ke Rekening Kas Desa (RKD), kegiatan yang bersumber dari DD tahap I langsung direalisasikan. "Kita berupaya melakukan percepatan-percepatan. Baik pengajuan maupun merealisasikan anggaran termasuk pertanggungjawaban anggaran yang sudah direalisasikan," kata Azwardi. 

BACA JUGA:Pauh Terenja Tahun Ini Bangun Gedung Perpustakaan

Masih dikatakan Azwardi, pihaknya berharap semua kegiatan yang sudah dituangkan dalam APBDes tahun 2024 ini. Harus bisa terealisasi dengan baik. Dan sesuai dengan perencanaan yang sudah disepakati dalam musyawarah. Kata Azwardi, kegiatan fisik tahun 2024 ini hanya ada beberapa item saja. Karena penggunaan DD tahun ini banyak untuk program pemerintah pusat. Kendati demikian, namun kegiatan yang sesuai dengan kewenangan desa juga tetap jadi prioritas. "Banyak anggaran yang sudah kita plot harus kita pangkas untuk merealisasikan program pemerintah pusat. Anggaran untuk kegiatan yang sesuai dengan kewenangan desa haya beberapa persen lagi yang bisa kita realisasikan," tutupnya.*

Tag
Share