Target Tanam Jagung Nasional, Mukomuko Kecipratan 212 Ha
Target Tanam Jagung Nasional, Mukomuko Kecipratan 212 Ha--screnshoot dari web
radarmukomukobacakoran.com-Polri bersama Kementerian Pertanian (Kementan) bersinergi dalam mewujudkan swasembada jagung nasional. Polri melalui gugus tugas ketahanan pangan akan membantu Kementan dalam upaya mempercepat pencapaian swasembada jagung nasional melalui program tanam jagung serentak 2025.
Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, selaku bagian dari perpanjangan pemerintah, ambil bagian menyukseskan program nasional ini. Kabupaten Mukomuko mendapat target tanam jagung seluas 212 Hektare (Ha). Jumlah tersebut akan disebar di 15 kecamatan yang ada di kabupaten ini. Tanam jagung ini juga akan melibatkan perusahaan.
BACA JUGA:Wajib Tau, Ini 2 Kesalahan Makan Croissant dilakukan Banyak Orang
BACA JUGA:Kapolsek Cinangka dan Anak Buahnya Terancam PTDH, Kapolda Bongkar Kesalahan Fatal
‘’Target tanam jagung Kabupaten Mukomuko seluas 212 hektare. Luas itu nanti real di lapangan. Pendataan akan dilakukan satu nama satu alamat,’’ ujar Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Novi Hidayanti, SP, Selasa 14 Januari 2025.
Disampaikan Novi, di tingkat kabupaten, program tanam jagung ini bekerjasama Polres Mukomuko. Polri akan terlibat mulai dari penetapan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), distribusi bibit hingga proses panen.
‘’Kami berharap semua bisa berjalan lancar, sehingga pada akhir Februari sudah bisa mulai tanam,’’ tambah Novi.
Data sementara, usulan yang sudah masuk dari Kecamatan Air Rami seluas 28 Ha. Lahan milik PT. Agro Muko 10 Ha, dan lahan PT. Daria Dharma Pratama (DPP) 8 Ha. Dikatakan Novi, petani yang tanam jagung akan mendapat bantuan bibit, herbisida dan pestisida. Sedangkan untuk pupuk, belum ada skema bantuan.
‘’Untuk lahan perusahaan tidak mendapatkan bantuan bibit dari pemerintah, tapi didanai perusahaan menggunakan dana CSR (Coporate Social Responsibility, red),’’ ungkap Novi.
BACA JUGA:Jangan Dibuang! Ini Resep Olahan Biji Nangka Enak, Dijamin Nagih!
Bolehkan tanam jagung di lahan sawah? Novi mengatakan untuk tahun ini dibolehkan. Terkait Surat Edaran (SE) dari Kementrian Pertanian, Direktorat Jendral Tanaman Pangan, nomor: B-0075/TP.100/C/01/2025, tertanggal 9 Januari 2025, bahwa ada beberapa kriteria lahan yang tidak boleh ditanami jagung, hal itu akan mulai berlaku pada tahun depan.
‘’Untuk tahun ini masih dibolehkan tanam jagung di lahan sawah aktif. Tahun depan tidak boleh lagi,’’ ungkap Novi.
Terpisah, Koordinator Penyuluh (Korluh) Kecamatan Lubuk Pinang, Trisno Putra, SP alias Ais, mengatakan di wilayah Lubuk Pinang, bisa dikatakan tidak ada lagi lahan untuk ditanami jagung. Lubuk Pinang, merupakan daerah tanaman pangan. Pada umumnya warga menanam padi. Lahan yang tidak bisa ditanami padi, sudah ditanami kelapa sawit.
‘’Lahan khusus holtikultura di Kecamatan Lubuk Pinang sangat sedikit. Kalau ada target tanam jagung, solusinya memanfaatkan lahan sawah saat pengeringan irigasi,’’ demikian Ais.