Hore.. 7 Desa di Kecamatan Ipuh Berhasil Register RAPBDes 2025

Rakor: Rabat Koordinasi dalam rangka evaluasi kinerja pemerintah desa tahun 2024 di aula kecamatan Ipuh --

KORAN DIGITAL RM - Sebanyak 7 desa dari 16 desa di wilayah Kebanyakan Ipuh Kamis,(9/1) tempo sudah berhasil mendapat Nomor register berkas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran (TA) 2025. Adapun desa yang sudah mendapatkan nomor register RAPBDes TA 2025 di wilayah Kecamatan Ipuh diantaranya, yaitu Desa Medan Jaya, Desa Air Buluh, Desa Pulau Baru, Desa Pulai Payung dan 3 desa lainnya. Saat ini bagi 7 desa yang sudah mendapat Nomor register RAPBDes ini, diminta agar segera melaksanakan musyawarah desa untuk menetapkan berkas RAPBDes menjadi dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kemudian untuk selanjutnya menyiapkan dokumen pengajuan pencairan tahap I tahun 2025.

Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Hernita, S.Sos dihubungi mengatakan, sesuai dengan laporan yang mereka terima dari desa per Kamis tanggal 9 Januari 2025 tempo hari. Sudah ada 7 desa di wilayah Kecamatan Ipuh ini yang sudah berhasil mendapat Nomor register RAPBDes dari bagian Hukum Setdakab Mukomuko. Selanjutnya desa yang sudah mendapat nomor register ini segera diinstruksikan untuk penetapan dokumen APBDes tahun anggaran 2025. "Ya, Alhamdulillah, per Kamis tanggal 9 Januari kemarin. Sudah ada 7 desa di wilayah Kecamatan Ipuh yang berhasil mendapatkan Nomor register RAPBDes tahun 2025 Dsek bagian hukum Setdakab Mukomuko," kata Hernita.

BACA JUGA:Berkat TBS Sawit, Indonesia Bisa Bebas dari Impor Solar

BACA JUGA:Rahasia Hidup Sehat: 8 Manfaat Hebat Kacang Hijau yang Jarang Diketahui

Lanjutnya, jauh sebelum tanggal 31 Desember 2024 kemarin, 16 desa di wilayah Kecamatan Ipuh memang sudah mengevaluasi berkas RAPBDes di tingkat Kecamatan. Dan masing-masing desa juga sudah mendapat SK evaluasi dari kecamatan. Namun, kendalanya kemarin desa belum bisa register RAPBDes tahun 2025. Karana Perda APBD kabupaten belum disahkan. Sekarang ketika kran pengajuan Nomor register RAPBDes 2025 dibuka. Masing-masing desa di wilayah Kecamatan Ipuh ini langsung ajukan berkas RAPBDes ke bagian hukum Setdakab Mukomuko. "Setelah evaluasi di tingkat kecamatan, desa memang sudah siap register RAPBDes. Karena semua catatan hasil evaluasi sudah mereka lengkapi. Dan SK evaluasi di tingkat kecamatan yang menjadi salah satu syarat register RAPBDes juga sudah kita berikan ke desa," paparnya.

BACA JUGA:Tak Perlu Pakai Skincare, 6 Bahan Alami Ini Bisa Bikin Wajah Glowing

BACA JUGA:Manfaat Luar Biasa Buah Manggis: Usus Sehat, Sembelit Lenyap, Tubuh Lebih Bugar!

Ditambahkannya, untuk desa yang belum mendapatkan Nomor register RAPBDes ini, diminta untuk segera menyampaikan berkas dokumen RAPBDes ke bagian hukum Setdakab Mukomuko untuk mendapatkan Nomor register. Semua desa kembali diminta untuk melakukan percepatan penetapan perencanaan tahun 2025. Setelah semua perencanaan rampung. Desa diminta untuk segera menyiapkan dokumen syarat pengajuan pencairan tahap I tahun 2025. Setelah jadwal pengajuan pencairan dibuka nanti, desa langsung siap dan menyampaikan berkas pengajuan pencairan. "Sekarang kita minta kepada masing-masing desa tetap fokus menuntaskan perencanaan tahun 2025," tambahnya.(ide)[email protected].*

Tag
Share