Vakum Pengurus BUMDes Dipermak

Musyawarah: Kegiatan musyawarah di desa Mundam Marap beberapa waktu lalu--

KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Desa Mundam Marap bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat berencana untuk mengevaluasi jajaran pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Karena selama ini pengurus BUMDes yang sudah ada tersebut dinilai agak vakum dan tidak ada pergerakan. Tahun 2024 ini, Pemdes Mundam Marap dan BPD berencana untuk menyusun strategi bagaimana BUMDes di Desa Mundam Marap bisa memiliki unit usaha. Sehingga bisa menyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes). Dalam waktu dekat ini mereka kembali mengagendakan musyawarah khusus mengevaluasi pengurus BUMDes.

Kepala Desa (Kades) Mundam Marap, Eko Saputra, SIP melalui Sekdes, Dedi Riansyah mengatakan, Minggu kalau pihaknya dari Pemdes dan BPD sudah mengagendakan musyawarah untuk evaluasi jajaran pengurus BUMDes. Namun, karena cuaca kurang mendukung (hujan) sehingga peserta yang hadir dalam Musyawarah tersebut hanya beberapa orang. Sehingga musyawarah itu belum bisa memberikan keputusan. "Sudah pernah satu kali kita jadwalkan musyawarah evaluasi pengurus BUMDes. Tetapi malam itu hujan sehingga kegiatan itu belum membuat keputusan. Dalam waktu dekat ini kita jadwalkan ulang," kata Dedi.

BACA JUGA:PPK V Koto Sempat Kesulitan Tentukan Lokasi TPS

Lanjutnya, salah satu potensi unit usaha yang bisa dikembangkan oleh BUMDes kedepan adalah masalah pengolahan pakan ternak sapi. Sesuai dengan kondisi wilayah Desa Mundam Marap. Beberapa tahun terakhir mereka mengalokasikan anggaran untuk program ketahanan pangan bidang ternak sapi. Sekarang Pemdes Mundam Marap sudah memiliki indukan atau pokok sekitar 37 ekor. Ternak sapi ini akan terus berkembang. "Pengolahan pakan ternak sapi salah satu potensi usaha yang bisa dikembang oleh BUMDes. Mengingat jumlah ternak sapi program ketahanan pangan milik desa juga akan terus bertambah. Selain itu sapi milik masyarakat juga banyak," bebernya.

BACA JUGA:RAB Fisik Masih Digarap, Desa Tirta Mulya Belum Evaluasi RAPBDes 2024

Ditambahkan Dedi, sebelum melangkah ke tahap unit usaha dan potensi yang bisa dikembangkan. Pengurus BUMDes harus aktif dulu. Selan itu, keberadaan BUMDes secara administrasi juga harus jelas tercatat dan teregister sesuai dengan ketentuan yang ada. Sehingga desa bisa memberikan suntikan dana atau penyertaan modal untuk BUMDes. "Sekarang kita fokus dulu ke pengurus BUMDes. Karena selama ini mereka tidak ada pergerakan atau bisa dikatakan agak vakum. Setelah semua pengurus lengkap dan berkas administrasi keberadaan BUMDes juga sudah jelas. Kita lanjutkan dengan masalah unit usaha. Potensi unit usaha yang bisa dikembangkan BUMDes cukup banyak," tutupnya.*

 

Tag
Share