Desa Medan Jaya Bagi BLT-DD

BLT-DD: Kegiatan penyaluran BLT-DD di Desa Medan Jaya --

KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Desa (Pemdes) Medan Jaya Kecamatan Ipuh Mukomuko, tempo hari kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk yang terakhir dalam tahun 2024 ini. Penyaluran dilakukan untuk dua bulan sekaligus. Yaitu untuk bulan November dan bulan Desember 2024. Karena penyaluran dilakukan untuk dua bulan, maka masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD bisa menerima bantuan tunai sebesar Rp 600.000. Adapun jumlah KPM BLT-DD di Desa Medan Jaya 2024 ini, yaitu sebanyak 38 KPM. Semua warga yang jadi penerima BLT-DD ini dipastikan memenuhi kriteria dan ketentuan yang ada. Pihaknya dari Pemdes berharap bantuan tersebut bisa digunakan oleh masing-masing KPM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA: Inilah 3 Desa Zides di Kabupaten Mukomuko

BACA JUGA:Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT-DD Terakhir Tahun 2024

kepala Desa (Kades) Medan Jaya, Afrizal (Akang) mengatakan, Alhamdulillah, untuk penyaluran BLT-DD tahun 2024 ini sudah selesai. Terhitung mulai sejak Januari hingga Desember semuanya sudah tersalur kepada keluarga yang ditetapkan sebagai penerima. Pihaknya berharap, bantuan yang disalurkan ini bisa dimanfaatkan oleh warga penerima. Selain digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bangunan ini bisa juga digunakan untuk menambah modal usaha yang dikembangkan oleh keluarga penerima bantuan ini. "Alhamdulillah. Hari ini (kemarin red) kita menyalurkan BLT-DD yang terakhir untuk tahun 2024. Yaitu penyaluran untuk bulan November dan bulan Desember. Dengan besaran bantuan tunai yang diterima setiap KPM yaitu sebesar Rp 600.000 " bebernya.

BACA JUGA:Medan Jaya Rampungkan RAPBDes 2025

BACA JUGA:Warga Lubuk Bento Nikmati Air Bersih

Lanjutnya, penyaluran BLT-DD ini salah satu program prioritas nasional yang harus direalisasikan kek setiap desa penerima Dana Desa (DD). Setiap desa diwajibkan untuk mengalokasikan DD minimal 10 persen dan maksimal 20 persen dari besaran pagu DD khusus untuk program penyaluran BLT-DD. Untuk warga yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD ini, secara garis besar adalah warga yang dikategorikan miskin ekstrim. Keluarga yang ditetapkan sebagai penerima bantuan ini sudah diseleksi melalui Musdesus. Karena kriteria untuk menerima BLT-DD ini sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan tinggal diikuti. "Kita pastikan 30 warah yang menerima BLT-DD ini sudah memenuhi kriteria dan ketentuan yang sudah ada. Katana untuk penetapan kemarin dilakukan melalui Musdesus, dan bukan ditetapkan oleh satu pihak saja," tambahnya.*

Tag
Share