Desa Diminta Kebut Perencanaan 2025
Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos --
KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Pondok Suguh Mukomuko diminta untuk melakukan percepatan dalam penyusunan berkas perencanaan Tahun Anggaran (TA) 2025. Karena sekarang sudah Minggu pertama bulan Desember 2024. Tinggal 2 Minggu lagi sudah tutup tahun. Kecamatan Pondok Suguh minta masing-masing desa di Kecamatan Pondok Suguh ini, menargetkan sebelum akhir Desember mendatang. Berkas APBDes 2025 sudah ditetapkan dan sudah teregister di bagian hukum Setdakab Mukomuko. Sehingga awal tahun depan, desa sudah bisa fokus dengan persiapan pengajuan pencairan tahap I. Percepatan penyusunan berkas perencanaan termasuk menjadi salah satu penilaian kinerja jajaran Pemdes.
Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Irwan Wira Haryadi, ST mengatakan, pihaknya dari kecamatan terus mendorong desa untuk melakukan percepatan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Prioritas penggunaan DD TA 2025 mendatang tidak jauh beda dengan tahun 2024 ini. Program prioritas pusat seperti ketahanan pangan, penyaluran BLT-DD dan pencegahan dan penanganan stunting masih menjadi prioritas dalam penggunaan DD tahun 2025 mendatang. "Untuk berkas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sudah selesai semua. Saat ini desa menggodok RAPBDes dan APBDes. Kita harap desa bisa melakukan percepatan penyusunan perencanaan ini," ungkap Irwan Wira Haryadi Rabu,(4/12).
BACA JUGA: Inilah 3 Desa Zides di Kabupaten Mukomuko
BACA JUGA:Gedung Senilai Rp10 M Akan Ditempati Awal Tahun
Ditambahkannya, selain fokus dengan penyusunan perencanaan tahun 2025. Bagi desa yang belum menuntaskan kegiatan yang bersumber dari DD tahun 2024, juga diminta untuk melakukan percepatan. Termasuk bagi desa yang menerima dana insentif tahun 2024 ini. Mereka harus mengerjakan sebelum akhir Desember ini semua kegiatan sudah selesai 100 persen dan sudah dilakukan serah terima. Sehingga awal tahun depan mereka sudah bisa fokus menyambut tahun anggaran baru dan merealisasikan kegiatan dalam tahun 2025. "Kita dari kecamatan terus mengimbau semua desa untuk fokus melakukan percepatan penyusunan perencanaan. Dalam waktu dekat ini kita juga menjadwalkan untuk evaluasi berkas APBDes di tingkat kecamatan. Sebelum kita jadwalkan, kita minta desa menyiapkan semua berkas perencanaannya," tambah Irwan.*