Sekda Bantah Ingin "Usir" KPU
Sekda Mukomuko, Dr. Abdianto,SH., M.Si., CLA--ISTIMEWA
KORAN DIGITAL RM - Fokus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko, Bengkulu dalam menyelenggarakan Pemilu dan akan disambut Pilkada, mungkin agak terganggu, dampak dari berkembangnya pemberitaan yang menyatakan gedung KPU akan diambil alih "Diusir" oleh Dinas Perhubungan.
Seperti diketahui, gedung yang sekarang ditempati KPU merupakan pinjam pakai dari pemerintah daerah, sebelumnya gedung ini diperuntukkan bagi Dinas perhubungan. Hanya saja, saat dinas perhubungan dileburkan ke dinas lain, gedung ini dipinjam pakaikan ke KPU.
Menanggapi hal ini, Sekda Mukomuko Dr. Abdianto,SH., M.Si., CLA menegaskan, kabar kantor KPU akan diambil alih pemerintah daerah, tidak benar. Selagi KPU membutuhkan gedung tersebut, maka mereka berhak menempatinya. Sebab proses pinjam pakai yang dilakukan sudah sesuai prosedur.
BACA JUGA:Tiga Periode Menjabat, Ali Saftaini Menuju DPRD Provinsi
"Tidak pernah tercetus keinginan dari kita pengelolaan aset untuk mengambil alih gedung yang ditempati KPU. Selagi KPU belum memiliki gedung sendiri, maka mereka berhak menempati, karena sudah dipinjam pakaikan," kata Sekda.
Maka terkait informasi, gedung KPU akan diambil alih, Sekda pastikan tidak akan terjadi. Apalagi sekarang sedang berjalan proses pesta demokrasi, maka sudah menjadi kewajiban bersama untuk mendukung tugas KPU.
Pemerintah daerah sendiri ikut bertanggungjawab atas terselenggaranya Pemilu, baik Pilpres, Pilleg maupun Pilkada di Kabupaten Mukomuko.
Maka Sekda mengimbau pada semua ASN dan pejabat untuk mendukung terlaksananya pesta demokrasi di Mukomuko yang nyaman dan tertib.
"Tidak mungkin kita mengusik KPU yang sedang menjalankan tugas berat, bahkan menyukseskan Pemilu juga kewajiban daerah dan seluruh pihak," tegasnya.
BACA JUGA:Aksi Damai Warnai Pelantikan Kades Brangan Mulya PAW
Namun Sekda, mengakui sekarang Dinas Perhubungan belum memiliki kantor tetap. Walau demikian, tidak akan menjadikan kantor KPU sebagai solusinya, pemerintah daerah akan mengupayakan perhubungan bisa punya kantor lain, baik memanfaatkan bangunan sudah ada, maupun dibangun lagi.
"Dinas perhubungan belum punya kantor, itu akan kita upayakan lain nanti, tidak ada rencana mengusik KPU," tutupnya.*