PPL Bakal Menjadi Pegawai Kementan

PPL Bakal Menjadi Pegawai Kementan--

"Setahu kami ada kendala dengan undang-undang otonomi daerah, kalau tidak salah," ungkap Trisno. 

"Alhamdulillah kalau dibawah Presiden Prabowo ada rencana ke sana (diratik pusat). Mudah-mudahan sekarang sudah ada solusi dan bisa segera terealisasi," ujar imbuhnya. 

Trisno yang merupakan lulusan Fakultas Pertanian Unib menyampaikan, selama PPL di bawah pemerintah daerah, ada kerancuan-kerancuan tugas. 

Diantaranya, PPL masih harus mengerjakan tugas-tugas dinas diluar tugas penyuluhan. 

"Mungkin juga, rencana penarikan PPL ke pusat ini salah satu strategi mewujudkan swasembada pangan. Arah kebijakan pusat bisa langsung tersampai ke petani yang langsung dijembatani PPL," papar Trisno.

Sekarang ini, untuk Mukomuko, nomenklatur PPL di bawah Dinas Pertanian. Dalam struktur Dinas Pertanian, ada pejabat struktural Kepala Bidang Penyuluh Pertanian dijabat Eselon 3b.  Mukomuko travel guide

Selanjutnya, ada Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang bertugas secara teknis. Lembaga BPP dibagi perwilayah kecamatan. 

Dikatakan Trisno, jumlah PPL se-Kabupaten Mukomuko saat ini sebanyak 78 orang dengan rincian sebanyak 68 berstatus PNS dan 10 orang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

"Tapi ada tambahan penyuluh swadaya yang direkrut Pemkab itu sebanyak 36 orang. Jadi, total penyuluh di Mukomuko 114 orang," ungkap Trisno lagi. 

Tambah dia, menurut pihak pemerintah, idealnya ada 1 penyuluh pertanian di satu desa. Untuk mencapai angka ideal itu, total PPL di Mukomuko masih kurang. Tapi Kabupaten Mukomuko masih lebih baik, rasio jumlah penyuluh dengan jumlah desa, angkanya tidak terlalu besar.*

Tag
Share