4 Desa di Kecamatan Ipuh Star Kebut Merealisasi Dana Insentif
4 Desa di Kecamatan Ipuh Star Kebut Merealisasi Dana Insentif --screnshoot dari web
radarmukomukobacakoran.com-Sebanyak 4 desa di Kecamatan Ipuh Mukomuko yang berhasil mendapat dana insentif dalam tahun anggaran 2024 ini, sekarang mulai star untuk merealisasi anggaran tambahan dari kementrian pusat sebesar Rp 144.516 tersebut. Adapun 4 desa yang berhasil mendapat dana insentif atau dana tambahan di Kecamatan Ipuh tahun 2024 ini, yaitu Desa Tanjung Jaya, Desa Pasar Baru, Desa Pulau Makmur dan Desa Air Buluh. Semua desa tersebut sekarang sudah star merealisasi anggaran tambahan tersebut. Masing-masing desa diminta untuk bisa menuntaskan pekerjaan yang bersumber dari dana insentif itu sebelum akhir Desember mendatang. Khususnya bagi desa yang menggunakan dana insentif itu untuk kegiatan Pembangunan fisik. Setidaknya sekarang pekerjaan fisik harus sudah mulai dikerjakan oleh TPK.
BACA JUGA:Belasan Kilometer Jalan Bakal Dibangun Menggunakan Dana BPDPKS
BACA JUGA:3 Desa di Sungai Rumbai Sabet Dana Alokasi Kinerja TA 2025
Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Hernita, S.Sos dihubungi mengatakan, sesuai dengan pantauan mereka di lapangan. Semua desa yang mendapat dana insentif ini yaitu 4 desa, sekarang sudah bergerak. Terutama yang menggunakan dana tambahan itu untuk kegiatan pembangunan fisik. Pihaknya dari kecamatan tersebut mendorong dan melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan kecamatan. Sehingga dana insentif tersebut bisa terealisasi 100 persen sebelum akhir Desember nanti. "Alhamdulillah, semua desa penerima dana tambahan tahun 2024 ini, sekarang sudah bergerak semua. Hari ini kita menghadiri kegiatan peletakan batu pertama penggunaan dana insentif fi Desa Pasar Baru. Dan 3 desa lain juga sudah bergerak merealisasikan dana insentif tersebut. Adapun jenis kegiatan yang direalisasikan oleh desa pasar baru, yaitu pemasangan lampu tenaga surya, alat alsintan unt mendukung program ketahanan pangan desa, peningkatan sarpras posyandu untuk mendukung pencegahan stunting," paparnya.
BACA JUGA:Waktu Mepet! Dana Insentif Simalakama
BACA JUGA:Pemdes Banjarsari Mulai Kebut Merealisasikan Dana Tambahan
BACA JUGA:Warga Antusias Ikuti Reses Perdana Anggota DPRD Provinsi, Novri Ardiantasari
Lanjutnya, karena sekarng sudah masuk masuk akhir tahun, desa penerima dana insentif harus mampu melakukan percepatan pengerjaan yang bersumber dari dana insentif ini. Jangan sampai pekerjaan tidak selesai sebelum akhir Desember mendatang. Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) harus bisa mengkoordinir smua tenaga kerja yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan. Melakukan percepatan dengan tidak mengabaikan kualitas dan mutu bangunan yang sudah ditetapkan. Pekerjaan dipercepat dengan tidak mengabaikan desain gambar RAB yang sudah ditegaskan. "Ya, karana waktu sudah mepet akhir tahun. Desa harus mampu melakukan percepatan dalam merealisasikan dana insentif. Khususnya desa yang menggunakan dana insentif untuk pembangunan fisik. Desa harus bisa melakukan percepatan dengan tidak mengabaikan kualitas dan mutu bangunan," tegas Hernita.(ide)