Panas Dingin Jelang LHP Didistribusikan

Tim Auditor Inspektorat wilayah III saat turun melakukan pemeriksaan bangunan fisik disalah satu desa beberapa waktu lalu.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

radarmukomukobacakoran.com - Mayoritas desa yang menjadi sampel pemeriksan Inspektorat dalam tahun 2024 ini sepertinya belum bisa tenang. Sebab, desa yang sudah diaudit oleh tim Inspektorat kemarin, sampai sekarang masing-masing desa yang sudah diaudit itu belum mendapat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan. Karena sampai saat ini, tim auditor Inspektorat Daerah Mukomuko masih fokus menggodok berkas LHP. Terkait dengan temuan dan apa saja catatan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan belum bisa diketahui. Baik itu hasil pemeriksaan administrasi bukti penggunaan anggaran, maupun hasil pemeriksaan bangunan fisik. Apa saja temuannya masih menunggu LHP.

Salah satu desa di Kecamatan Sungai Rumbai, Desa Gading Jaya, sampai saat ini mereka masih menunggu apa saja hasil pemeriksaan dari tim Inspektorat. Menurut mereka, semua dokumen bukti penggunaan anggaran sudah mereka lengkapi. Demikian juga dengan hasil bangunan yang sudah dikerjakan, juga sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam perencanaan.

Namun, mereka masih menunggu LHP dari tim inspektorat apa saja catatan yang harus mereka lengkapi dan tindaklanjuti lagi. Mereka dari desa siap untuk memperbaiki semua kekurangan yang ada. Baik itu kekurangan secara administrasi maupun ada kekurangan di bangunan fisik mereka juga sudah untuk memperbaikinya.

BACA JUGA:Diet Anda Berantakan? 5 Hal Ini Bisa Bantu Diet Kamu Ke Jalan Diet Yang Benar

BACA JUGA:Rahasia Singkong Rebus Legit dan Empuk, Dijamin Bikin Ketagihan!

"Kita masih menunggu LHP dari Inspektorat. Apapun hasil pemeriksaan nanti, kita siap untuk menindaklanjuti sesuai dengan tempo waktu yang sudah ditentukan," kata Kades Gading Jaya, Azwardi, H.

Senada yang disampaikan Kepala Desa (Kades) Pernyah, Afrizal, tahun 2024 ini Desa Pernyah Kecamatan Teramang Jaya menjadi salah satu sampel pemeriksaan Inspektorat. Dia mengaku, sampai saat ini belum menerima LHP terkait dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh tim audit Inspektorat. Menurutnya, tim audit Inspektorat Mukomuko turuk ke desa Pernah dua tahap. Tahap pertama pemeriksaan berkas administrasi bukti penggunaan anggaran. Kemudian tahap kedua pemeriksaan bangunan fisik yang sudah mereka kerjakan.

"Sampai saat ini kita belum tahu apa hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan. LHP terkait dengan hasil pemeriksaan belum kita terima. Yang jelas, apapun catatan yang ada dalam LHP nanti, kita siap untuk menindaklanjutinya," kata Afrizal.

Sementara Inspektur Inspektorat Daerah Mukomuko, Apriansyah melalui Inspektur Pembantu (Irban) III, Yuaksen dihubungi beberapa waktu lalu, mengaku bahwa saat ini LHP belum didistribusikan ke desa yang menjadi sampel pemeriksaan mereka tahun ini. Jika, LHP sudah siap nanti sesegera mungkin didistribusikan ke desa.

Dengan harapan semua catatan yang tertuang dalam LHP itu nanti, bisa ditindaklanjuti oleh masing-masing desa. Waktu tindaklanjut LHP 60 hari setelah LHP diterima oleh desa. "Kami masih berproses. Nanti kalau semuanya sudah selesai, segera akan kami distribusikan ke masing-masing desa yang sudah kami kunjungi kemarin," imbuhnya.

Tag
Share