Kades Bukit Makmur Tutup Usia

Kades Bukit Makmur Tutup Usia.-Sahad-Radar Mukomuko

radarmukomukobacakoran.com – Kabar duka datang dari Desa Bukit Makmur, Kecamatan Penarik. Dimana Kades Bukit Makmur, Suroso, tutup usia pada Selasa malam, sekitar pukul 00.30 WIB. Kabar meninggalnya Suroso ini cukup mengagetkan banyak pihak, pasalnya sangat mendadak. Diketahui bahwa Suroso diketahui tidak menderita sakit yang serius. Diduga Suroso sakit karena serangan jantung.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Penarik, Warsito Adi, membenarkan hal ini. Diceritakan Warsito Adi, bahwa sebelum meninggal, Suroso diketahui baik-baik saja. Suroso mulai mengeluh tidak enak badan pada Selasa 5 November 2024 sekitar pukul 22.10 WIB. Kepada sang istri, Suroso minta dikeroki. Setelah dikerok, kondisinya membaik. Sekitar pukul 11 WIB, Suroso kembali mengeluh sakit, dan kembali minta dikerok. Tiba-tiba Suroso kejang dan tidak dasarkan diri.

‘’Setelah tidak sadarkan diri kemudian dibawa ke Puskesmas Penarik. Disitulah dipastikan pak Suroso sudah tidak ada (Meninggal, red). Saya dapat kabar sekitar pukul 02 WIB dan langsung ke rumahnya,’’ ujar Warsi.

BACA JUGA:Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF Futsal 2024

Dikatakan Warsi, di mata teman sejawat, Suroso merupakan sosok yang familier dan sangat akrab dengan Kades lain yang ada di kecamatan ini. Ketika ada permasalahan di desa, almarhum juga tidak segan bertanya dengan Kades yang lain.

‘’Almarhum ini orangnya sangat supel dan mudah bergaul dengan siapa saja. Beliau sangat baik dan kami merasa sangat kehilangan,’’ tambah Warsi.

Camat Penarik, Khairul Saleh, SKM, MM mengucapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Kades Bukit Makmur. Yang lebih mengejutkan, almarhum meninggal secara mendadak. Hal itu membuat banyak pihak tidak percaya atas kabar duka ini.

‘’Atas nama pemerintah kecamatan, saya mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya bapak Suroso. Saya bersaksi ia orang baik,’’ kata Khairul.

BACA JUGA:Angka Kemiskinan di Mukomuko Tersisa 0,7 Persen

Khairul juga menyampaikan, untuk mengisi kekosongan jabatan Kades, untuk sementara roda pemerintahan desa pimpin oleh pelaksana harian (Plh) Kades. Untuk dalam waktu yang lebih panjang akan diusulkan Penjabat (Pj) Kades. Dan untuk Pj. Kades butuh proses lebih panjang.

‘’Sebelum ada Pj. Kades nanti ditunjuk Plh. Kades,’’ demikian Khairul.

Tag
Share