Program Penyaluran BLT-DD Masih Menjadi Prioritas
Ilustrasi BLT DD--
KORAN DIGITAL RM - Salah satu program prioritas penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2025 mendatang yaitu penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 62 tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Dalam Undang-undang Nomor 62 tersebut, tertuang program penyaluran BLT-DD tahun 2025 mendatang masih tetap menjadi prioritas utama pemerintah pusat. Dan harus direalisasikan oleh masing-masing desa pemerintah DD.
BACA JUGA:Warga Gajah Mati Mulai Nikmati Hasil Pembangunan Tahun 2024
BACA JUGA:Waspada, Beberapa Jenis Ikan mengandung Tinggi Merkuri dan Memicu Keracunan,Apa saja?
Pendamping Desa Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd saat dihubungi mengatakan, jenis programnya masih sama dengan tahun 2024 ini. Tapi, besaran angka maksimal anggaran untuk program penyaluran BLT-DD tahun 2025 mendatang berbeda dengan tahun 2024 ini. Dalam undang-undang Nomor 62 tersebut, disebutkan batas maksimal anggaran untuk penyakitan BLT-DD, yaitu sebesar 15 persen dari besaran pagu anggaran yang diterima desa. Salinan undang-undang gambaran penggunaan DD tersebut sudah disampaikan kepada masing-masing desa. "Ya, untuk program penyaluran BLT-DD tahun anggaran 2025 mendatang masih menjadi prioritas, angka maksimal anggaran untuk BLT-DD itu 15 persen dari pagu DD," ungkapnya.
BACA JUGA:Waspada Musim Hujan, Ini Beberapa Cara Mengatasi Tembok Rembes Air Hujan
BACA JUGA: Onion Boil, Hidangan Gurih dan Praktis yang Siap Memanjakan Lidah Anda
Ditambahkan, dengan adanya program penyaluran BLT-DD ini, pihaknya dari pendamping desa mengimbau semua desa untuk segera melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penjaringan dan penetapan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD untuk tahun 2025 mendatang. "Kita mengimbau semua desa untuk melaksanakan Musdesus penetapan KPM BLT-DD. Untuk kriteria penerima BLT-DD ini masih sama dengan tahun 2024 ini. Kita harap semua desa untuk menjaring warga penerima BLT-DD ini seusia dengan regulasi dan aturan yang ada," tambahnya.*