Pemdes Teras Terunjam Tuntaskan Program Ketahanan Pangan
Sambutan Kades Teras terunjam.-Sahad-Radar Mukomuko
radarmukomukobacakoran.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Teras Terunjam, Kecamatan Teras Terunjam, telah menuntaskan program ketahanan pangan tahun 2024. Hal itu ditandai dengan diserahkannya 39 ekor kambing kepada 3 kelompok penerima. Setiap kelompok menerima 13 ekor, dengan rincian 10 betina dan 3 ekor jantan.
Penyerahan kambing ini dilaksanakan pada Senin 28 Oktober 2024, bertempat di kantor desa setempat. Acara dihadiri dan disaksikan oleh Sekcam Teras Terunjam, Ardiyansyah, S.IP didampingi Kasi Ekobang, Julita, S.A.P. Juga hadir Babinsa dan Bhabinkamtibmas, pendamping desa serta ketua BPD. Demi memenuhi rasa keadilan, pembagian kambing dilakukan dengan cara diundi.
Dalam sambutan singkatnya, Kades Teras Terunjam, Doni Indra, berpesan agar kambing ini dipelihara dan dirawat dengan baik. Kades berharap kambing program ketahanan pangan ini bisa berkembang sehinga memberikan manfaat kepada keluarga penerima.
‘’Tolong kambing ini dipelihara dengan baik, agar berkembang dan berkelanjutan,’’ pinta Doni Indra.
BACA JUGA:Inilah 16 Negara yang Akan Tampil di Piala Asia U-17 2025, 3 dari Asia Tenggara
Kades juga berpesan, kambing ini tidak boleh dilepasliarkan, tapi harus dipelihara dalam kandang. Jika terjadi sesuatu, misalnya mati atau hilang, harus segera dilaporkan dan laporan dilengkapi dengan dokumen.
‘’Kambing dilarang dilepas, karena bisa mengerusak tanaman warga serta risikonya besar. Kalau mati segera lapor ke desa dan kalau hilang lapor ke Polsek,’’ tambah Doni Indra.
Hal senada disampaikan oleh Ketua BPD Teras Terunjam, Amirjen. Ia mengatakan, memelihara kambing ini harus dengan tulus dan sepenuh hati. Ketika kambing berkembang, maka yang pertama kali diuntungkan warga itu sendiri.
‘’Bantuan kambing ini bukan program tetap, sewaktu-waktu bisa dihentikan. Oleh karena itu manfaatkan dengan sebaik-baiknya,’’ pesan Amirjen.
BACA JUGA:Kerap Hilang Barang di Pondok Sawah, Petani Diminta Waspada
Kasi Ekobang Kecamatan Teras Terunjam, Julita, S.A.P menyampaikan, kambing ini dibeli menggunakan uang negara. Oleh karena itu, ada pertanggungjawaban yang harus dilakukan oleh penerima bantuan ini. Julita mencontohkan, jika ada kambing yang mati harus dibuat berita acara dan disertai dengan dokumen, foto. Juga perlu adanya surat keterangan dari pihak terkait, dalam hal ini dokter hewan yang menerangkan penyebab kematian.
‘’Kambing ini dibeli menggunakan uang negara. Dan itu harus dipertanggungjawabkan,’’ demikian Julita.