2 Desa Belum Evaluasi RAPBDes 2024

Evaluasi: Salah satu desa saat evaluasi RAPBDes di kecamatan sungai rumbai --

KORAN DIGITAL RM - Hingga saat ini masih ada 2 desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai, yang belum evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2024. Yaitu, Desa Gajah Mati dan Desa Mekar Sari. Kecamatan terus berupaya mendorong dua yang belum ini melakukan evaluasi ini. Harus melakukan percepatan penginputan, dan percepatan menyusun berkas RAPBDes Tahun Anggaran (TA) 2024. Kecamatan menargetkan setelah libur tahun baru ini. kedua desa yang belum ini harus sudah siap evaluasi dan register RAPBDes di bagian hukum Setdakab Mukomuko. Kemudian lanjut penetapan APBDes.

BACA JUGA:Kompetisi Piala ASKAB Mukomuko Berakhir, Inilah Para Juaranya

Camat Sungai Rumbai, Rudi Hartono, SH mengatakan, desa yang sudah evaluasi RAPBDes di tingkat kecamatan yaitu, Desa Banjar Sari, Desa Gading Jaya, Desa Sidodadi, Desa Talang Gading, Desa Padang Gading, Desa Retak Mudik, dan Desa Sumber Makmur. Khusus desa yang sudah selesai evaluasi dan register RAPBDes 2024 ini, diharapkan segera menetapkan APBDes 2024. Mengingat saa ini pagi DD untuk tahun 2024 juga sudah ditetapkan. "Kita harapan dua desa belum evaluasi RAPBDes ini segera menyusul. Semua desa di wilayah Sungai Rumbai harus menargetkan awal Januari 2024 mendatang berkas APBDes 2024 sudah secara resmi diketok," kata Rudi.

Masing-masing desa harus mengetahui, bahwa percepatan dalam penyusunan RAPBDes dan menetapkan APBDes 2024 ini termasuk salah satu kriteria untuk mendapatkan dana tambahan atau dana reward dari kementrian. Seperti yang berhasil ditarik oleh Desa Padang Gading dan Desa Sidodadi tahun 2023 ini. Dan masih banyak kriteria percepatan lain yang harus dilakukan oleh desa. Pihaknya dari kecamatan berharap semua desa wilayah kecamatan Sungai Rumbai ini, tahun depan mendapat Dana Desa (DD) tambahan. "Kita kecamatan berupaya mendorong semua desa agar melakukan percepatan penetapan berkas RAPBDes dan penetapan APBDes 2024. Termasuk percepatan realisasi," beber Rudi.

BACA JUGA:Pagu DD Tahun 2024 Naik Tipis-tipis

Pendamping desa Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd mengatakan, mereka dari pendamping juga mendorong semua desa melakukan percepatan. Namun, dalam melakukan percepatan masing-masing desa harus mengikuti regulasi dan aturan yang sudah ada. Apa prioritas penggunaan DD tahun 2024 mendatang, harus dipastikan sudah tertuang dalam RAPBDes dan APBDes. Seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), anggaran untuk program ketahanan pangan, pencegahan Stunting dan lain sebagainya. "Desa harus bisa memperhatikan program skala prioritas penggunaan DD tahun 2024. Semuanya sudah tertuang dalam Permendes Nomor 13 tahun 2023. Selama ini Permendes itu sudah kita sosialisasi kepada semua desa. Kita harap menjadi acuan dan pedoman bagi desa dalam penetapan APBDes 2024," tambahnya.*

Tag
Share