Sesuai Tupoksi, Kecamatan Ipuh Lanjutkan Monitoring DD Tahap II
Tim Monev melakukan pemeriksaan terhadap bangunan fisik yang sudah direalisasikan oleh desa.-Dedi Sumanto-radarmukomukobacakoran.com
radarmukomukobacakoran.com - Meskipun tim auditor inspektorat sudah melakukan audit terhadap desa. Namun tim Monev Kecamatan Ipuh tetap turun, lanjutkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran (TA) 2024. Sesuai dengan fungsi kecamatan, yaitu memberi pengawasan dan pembinaan terhadap jajaran pemerintah desa.
Dalam Monev tahap II ini, mereka tetap melihat dan memeriksa administrasi penggunaan anggaran yang sudah direalisasikan oleh desa. Baik itu bukti penggunaan DD pun bukti penggunaan ADD. Terutama Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran yang sudah direalisasi. Selain itu, semua bukti pembangunan fisik yang sudah direalisasikan oleh desa juga dicek, dan diukur dalam kegiatan Monev tersebut.
Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Hermita, S.Sos dihubungi mengatakan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan kecamatan. Sekarang kegiatan Monev penggunaan DD dan ADD tahap II tahun 2024 masih terus berlanjut. Meskipun tim auditor dari Inspektorat sudah turun ke desa melakukan audit. Namun, mereka dari kecamatan tetap melakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi kecamatan.
BACA JUGA:Selain Menambah Estetika Rumah, 7 Tanaman Ini Juga Memiliki Manfaat Kesehatan
BACA JUGA:Pemdes Pondok Baru Kebut Rampungkan Kegiatan Fisik
"Melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan Pemerintah Desa (Pemdes), memeriksa administrasi keuangan desa, dan terakhir melaporkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah desa kepada Bupati. Ini salah satu tugas dan fungsi pihak kecamatan, yang wajib dilaksanakan," kata Hernita.
Lanjutnya, berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan. Sekarang desa yang sudah dimonitoring yaitu, Desa Pasar Ipuh, Desa Medan Jaya, Desa Pulau Baru, Desa Manunggal Jaya, Desa Semundam, Desa Tirta Mulya, Desa Tanjung Harapan dan Desa Sibak. Kegiatan Monev tetap dilaksanakan sesuai schedule yang sudah ditetapkan. Kemudian hasil monev untuk segera ditindak lanjuti oleh desa. Dan Anggota BPD dalam hal ini untuk tetap mengawasi proses evaluasi yang sedang berjalan.
"Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Sekarang setidaknya sudah ada 8 desa yang sudah selesai kita Monev. Kemudian untuk desa yang belum dimonev, minggu depan kembali kita lanjutkan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan," papar Hernita.