Talang Petai Mulai Garap RAPBDes 2025
Kades dan Sekdes Talang Petai, Kecamatan V Koto.-Deni Saputra-Radar Mukomuko
radarmukomukobacakoran.com – Setelah berhasil melakukan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Pemerintah Desa Talang Petai, Kecamatan V Koto mulai menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) 2025. Karena pihak desa menargetkan APBDes bisa disahkan tepat waktu paling lambat Desember mendatang. Sebagaimana disampaikan, Sekdes Talang Petai, Yin Sunandi.
Sekdes mengatakan, dampak positif dalam ketepatan pengesahan APBDes telah mereka rasakan di tahun ini. Terutama realisasi kegiatan yang berjalan lebih lancar dan maksimal dari sebelumnya. Hal tersebut karena pengesahan APBDes tahun lalu tepat waktu. Sehingga pengajuan dan pencairan juga bisa cepat. Dampaknya program kegiatan yang telah direncanakan juga cepat dilaksanakan. Bahkan di tahun ini walaupun belum habis masa tahun anggaran, seluruh pembangunan sudah tuntas direalisasikan.
“Sekarang mayoritas kegiatan di desa kita telah tuntas, karena Talang Petai termasuk yang cepat berhasil melakukan pencairan di awal tahun lalu,”katanya.
BACA JUGA:Laboratorium Milik Pemda Sudah Aktif
BACA JUGA:2025 Desa Teluk Bakung Prioritaskan 2 Item Fisik
Maka dari itu, pihaknya dari desa belajar dari pengalaman tahun lalu supaya tahun depan juga bisa demikian. Terkait RKPDes 2025 telah tuntas beberapa minggu yang lalu. Sekarang tengah lanjut penyusunan berkas APBDes. Sembari juga menunggu desain gambar bangunan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) selesai dikerjakan. Karena ditergetkan musyawarah penetapan diusahakan dapat terlaksana awal Desember mendatang.
“Maka dari itu kita mulai kebut garap APBDes untuk tahun 2025 agar bisa penetapan tepat waktu seperti tahun lalu,”tambahnya.
Ia juga menyampaikan, untuk rencana pembangunan tahun depan hampir sama seperti tahun ini. Diantaranya seperti pembangunan rabat beton, mengoralan dan drainase. Selain itu juga direncanakan pembangunan gapura pembatas desa. Supaya batas antara desa mereka dengan tetangga lebih jelas.
“Terkait pembangunan tersebut secara umum hampir sama seperti tahun ini jika tidak ada perubahan dalam penetapan nantinya,”tutup Sekdes.