Informasi Terbaru Mengenai Surat Ombusman

Ketua BPD Brangan Mulya Jury Yanto (Kiri).--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com – Hingga pertengan Oktober 2024 ini, belum ada tindaklanjut dari bupati atas surat Ombusman Nomor: T/344/LM.41-11/0017.2024/VIII/2024, Hal: Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan. Adanya pergantian bupati dari bupati divinitif ke Penjabat sementara (Pjs), diduga menjadi salah satu penyebabnya. Dimana surat dari Ombusman masuk ke pemerintah daerah saat Sapuan menjadi bupati, dan saat ini bupati Mukomuko dijabat Pjs. Oleh M. Rizon, S.Hut., M.Si.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd mengatakan bahwa, hingga akhir minggu kedua Oktober 2024, belum ada disposisi dari bupati. Ia mengatakan juga, surat tersebut ditujukan pada bupati Mukomuko. Oleh karena itu, siapapun yang menjadi bupati, bisa menindaklanjuti surat tersebut.

‘’Belum ada petunjuk lebih lanjut dari bupati atas surat Ombusman,’’ ujar Ujang Selamat saat ditemui di ruang kerjanya.

BACA JUGA:Blunder STY Timnas Kalah dari China

Terpisah, Doni Asmara, warga Desa Brangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, mengatakan, selaku pelapor dirinya terus menjalin komunikasi dengan Ombusman. Komunikasi terakhir terjadi pada akhir minggu kedua Oktober. Dalam komunikasi tersebut, Ombusman akan bertemu dengan Pjs. Bupati dan juga Sekretaris Daerah (Sekda).

‘’Informasi terakhir dari Ombusman, bahwa akan bertemu dengan Pjs bupati dan Sekda, tapi sampai sekarang (Selasa 16 Oktober 2024, red) belum ada informasi lebih lanjut,’’ ungkap Doni Asmara.

Dikatakan Doni Asmara, informasi yang beredar di tengah masyarakat, bahwa justru Badan Permusyarawatan Desa (BPD) yang bereaksi atas surat Ombusman ini. Dimana BPD mengirim surat resmi kepada bupati melalui Dinas PMD, yang berisi dukungan atas surat Ombusman. Setelah mengirim surat dukungan pertama, ada surat lain yang meminta bupati untuk tidak menindaklanjuti surat tersebut.

‘’Ada kabar BPD Brangan Mulya beda pendapat atas surat Ombusman ini. Ada yang mendukung, ada juga yang menolak. Kalau menolak, apakah BPD Brangan Mulya lebih hebat dan lebih pintar dari Ombusman,’’ tambah Doni Asmara.

BACA JUGA:Bustam: Berobat Dulu, Mengurus BPJS Belakangan

Ketua BPD Brangan Mulya, Jury Yanto, mengakui adanya perbedaan pendapat atas surat Ombusman ini. Ia mengatakan, pada dasarnya surat Ombusman ini tidak berkaitan dengan BPD. Adanya surat Ombusman ini karena ada langkah BPD yang dianggap salah dalam proses Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW). Jury Yanto merasa aneh ketika ada anggotanya yang menyatakan menolak surat Ombusman.

‘’Memang benar ada anggota BPD Brangan Mulya yang menolak surat Ombusman. Saya sendiri merasa aneh dengan sikap anggota BPD tersebut. Barang kali mereka (Anggota BPD, red) merasa lebih benar dan lebih pintar dari Ombusman,’’ demikian Jury Yanto.

Tag
Share