14 Desa di Kecamatan Ipuh Diaudit

Audit: Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat di aula kantor camat Ipuh --

KORAN DIGITAL RM - Sebanyak 14 desa dari 16 desa di Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko, tahun anggaran 2024 ini mendapat giliran jadi sampel audit inspektorat. Kemarin Rabu,(16/10) tim auditor inspektorat Mukomuko turun ke Kecamatan Ipuh. Dimana 14 desa yang menjadi sasaran tim auditor tersebut dikumpulkan di satu tempat. Yaitu di aula kantor camat Ipuh. Semua desa hadir membawa berkas administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) bukti penggunaan Dana Desa (DD), dan bukti penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang sudah direalisasikan dalam Tahun Anggaran (TA) 2024 ini. Tim inspektorat menjadwalkan pemeriksaan di wilayah Kecamatan Ipuh selama dua hari. Satu hari khusus untuk pemeriksaan berkas administrasi, kemudian satu hari lagi khusus untuk pengecekan fisik yang sudah direalisasikan, dan yang sedang direalisasikan oleh masing-masing desa.

BACA JUGA:Penerima Bantuan Pangan Tidak Tepat

BACA JUGA:Cegah Penularan TBC, Pemdes Arah Tiga Gelar Sosialisasi

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST melalui Inspektur Pembantu (Irban) wilayah IV, Hasrafil dikonfirmasi mengatakan, sesuai dengan jadwal memang tim auditor dari Inspektorat turun ke wilayah Kecamatan Ipuh Rabu,(16/10) kemarin. Pemeriksaan dipusatkan di aula kantor camat Ipuh. Desa yang menjadi sasaran pemeriksaan tim auditor dikumpulkan di aula kantor camat ipuh. Semua kelengkapan berkas administrasi seperti pertanggungjawaban penggunaan anggaran diperiksa oleh tim auditor. "Ya, sekarang (siang kemarin red) kawan-kawan tim auditor sedang bekerja melakukan audit di aula kantor camat Ipuh," singkat Hasrafil melalui pesan singkat WhatsApp (WA) Rabu,(16/10).

BACA JUGA:Poktan Mulai Budidayakan Kedelai

BACA JUGA:Tembok Kusam Tak Sedap Di Pandang, Begini Cara Mengatasi Tembok Lembap dan Cat Mengelupas

Sementara Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos melalui Kasi Ekobang, menyebut yang menjadi sasaran objek pemeriksaan tim auditor, yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), tata kelola penggunaan Dana Desa (DD) dan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024, yang sudah direalisasikan. Untuk pemeriksaan berkas administrasi memang dipusatkan di aula kantor camat Ipuh. Tetapi nanti, setelah pemeriksaan kelengkapan administrasi dilanjutkan pengecekan fisik di lapangan. Untuk di wilayah Kecamatan Ipuh jadwal pemeriksaan inspektorat direncanakan selama dua hari. "Ya, untuk tahun 2024 ini, di kecamatan Ipuh ada 14 desa yang jadi objek pemeriksan tim inspektorat. Sementara dua desa lagi, yaitu Desa Pasar Ipuh dan Desa Pasar Baru tidak menjadi objek pemeriksaan dalam tahun 2024 ini," Kata Hernita.

Ditambahkan Hernita, sebelum tim auditor Inspektorat turun, mereka dari pihak kecamatan sebelumnya juga sudah menjadwalkan Monitoring dan Evaluasi (Monev), sebagai fungsi pengawasan kecamatan terhadap desa. Beberapa desa sudah selesai mereka Monev. Dalam kegiatan Monev yang mereka lakukan tempo hari. Dia mengaku secara umum tidak ada penyalahgunaan atau penyimpangan penggunaan anggaran. Semua anggaran secara umum sudah terealisasi sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan dalam APBDes. Yang menjadi catatan dalam Monev kemarin, yaitu masalah administrasi yang belum diberi penomoran dan verifikasi lainnya. "Ya, sebelum tim Monev turun, kita dari kecamatan juga sudah melakukan Monev tempo hari. Beberapa desa sudah selesai kita Monev sebelum pemeriksaan dari tim Inspektorat," tambah Hernita.*

Tag
Share