Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu.-Deni Saputra-Radar Mukomuko

radarmukomukobacakoran.com – Dua orang terduga pelaku pengedar dan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya (Narkoba) berinisial JS dan DO berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Mukomuko. Peristiwa penangkapan terjadi di Gang Becek, Kecamatan Lubuk Pinang, sekitar pukul 12.15 WIB.

Pada Kamis 26 September 2024. Dilokasi kejadian polisi menemukan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis sabu sebanyak 10 paket. Dua paket sabu disimpan di dalam tas, serta delapan paket sempat dibuang pelaku tak jauh dari lokasi penangkapan. Peristiwa penangkapan terduga pelaku ini juga langsung disaksikan oleh Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri, SH, Kades Arah Tiga, Marius dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Arah Tiga, Alex Naliarno, SH. 

Kades Arah Tiga, Marius dilokasi kejadian mengatakan, bahwa sebenarnya tak sengaja menyaksikan penangkapan terduga pelaku ini. Pasalnya mereka bersama pihak kecamatan tengah melakukan kegiatan dan melintas di gang becek. Melihat kerumunan, mereka pun berhenti. Betapa terkejutnya sudah ada orang yang tengah digeladah oleh para polisi. Melihat kedatangannya, polisi langsung menyampaikan, yang tengah digelada merupakan terduga pengedar narkoba.

“Kita berhenti kaerna ada keramaian, tak tahu bahwa peristiwa ini merupakan penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba,”kata Kades.

Masih Kades, dihadapan mereka, polisi menggeleda para pelaku, dari masing-masing pelaku ditemukan BB narkoba berupa sabu dengan total 10 paket. Dua paket sabu disimpan di tas, sedangkan delapan paket lainnya sepertinya sempat dibuang di tong sampah dekat TPK. Dalam kesempatan tersebut, Kades juga menegaskan ke-2 terduga pelaku bukan warga Desa Arah Tiga. Setelah proses penggeledahan selesai, ke dua terduga pelaku langsung dibawak oleh pihak kepolisian ke Polres Mukomuko. 

“Ya kita ikut menyaksikan polisi menemukan barang bukti berupa sabu. Setelah penangkapan para terduga pelaku langsung diringkus dan dibawa ke Polres Mukomuko,”sambungnya.

Menurut informasi dari para polisi dilokasi kejadian, para terduga pelaku ini memang telah menjadi target pencarian mereka dalam seminggu terakhir. Pasalnya sudah banyak laporan masyarakat ke pihak polisi terkait hal ini. Karena masyarakat khawatir anak-anak mereka juga terpengaruh penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan.

“Kalau informasi dari pihak polisi ketika penangkapan, informasi para terduga pengedar narkoba bermula dari laporan kecurigaan masyarakat,”tutupnya.

Tag
Share