Tanjung Alai Diimbau Mulai Garap Matrik RPJMDes Tahun Ke-7 Dan 8

Tanjung Alai Diimbau Mulai Garap Matrik RPJMDes Tahun Ke-7 Dan 8.-Deni Saputra-Radar Mukomuko

radarmukomukobacakoran.com – Pemerintah Desa Tanjung Alai, Kecamatan Lubuk Pinang diminta segera lakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Pasalnya matriks RPJMDes tahun ke-6 desa ini habis Oktober mendatang. Dengan penambahan 2 tahun masa jabatan Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tanjung Alai harus menambah matriks RPJMDes tahun ke-7 dan 8. Hal tersebut agar program kegiatan pada tahun 2025 dan 2026 bisa direalisasikan. Sebagaimana disampaikan Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Lubuk Pinang, Desma Juwita, SE. 

Kasi Ekobang mengatakan, ada dua desa di kecamatannya yang habis matriks RPJMDes tahun ke-6 pada Oktober mendatang, yaitu Tanjung Alai dan Lubuk Pinang. Namun untuk Lubuk Pinang mereka telah melakukan perubahan RPJMDes dan telah diregister di bagian hukum Setdakab Mukomuko. Oleh sebab itu, diimbau kepada Pemerintah Desa Tanjung Alai agar segera menyusul Lubuk Pinang. Sebab waktu perubahan RPJMDes tidak lama. Pasalnya, setelah matriks RPJMDes tahun ke-7 dan 8 ditambah, desa juga harus mulai perencanaan program kegiatan tahun depan. 

“Kita sudah sampaikan ke pihak Desa Tanjung Alai agar mereka segera menggarap RPJMDes. Respon desa sangat bagus untuk segera bergerak,”tuturnya. 

Selain itu, pihaknya juga menargetkan tahun ini seluruh desa lingkup Lubuk Pinang bisa penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tepat waktu. Supaya penerima anggaran Dana Desa (DD) insentif di kecamatannya bisa bertambah. Pasalnya sejak dua tahun terakhir, hanya Lubuk Gedang satu-satunya yang berhasil mendapatkan DD insentif. Salah satu kriteria penerima DD insentif tersebut, yakni melakukan penetapan APBDes tepat waktu. 

“Setelah RPJMDes selesai, mereka bisa memulai perencanaan tahun berikutnya. Kita juga menargetkan APBDes seluruh desa wilayah kita bisa ditetapkan tepat waktu,”sambungnya.

Mendapatkan imbauan tersebut, Kades Tanjung Alai, Buzakri merespon dengan baik. Ia mengatakan, pihaknya dari desa juga tengah mengatur waktu untuk segera melaksanakan perubahan RPJMDes untuk penambahan matriks tahun ke-7 dan 8. Sekarang tengah berkoordinasi dengan BPD serta para warga. Pasalnya mayoritas warga tidak bisa hadir jika dilaksanakan siang, karena mereka sibuk bertani. Oleh sebab itu, dalam beberapa hari kedepan rencananya musyawarah perubahan RPJMDes dilaksanakan malam hari.

“Kita dari desa memang sedang mengagendakan terkait RPJMDes. Rencananya beberapa hari kedepan kita lakukan musyawarah,”tutup Kades.

Tag
Share