M. Rizon Dikukuhkan Guberur Bengkulu Jabat Pj Bupati Mukomuko, Besok Sapuan - Wasri Mulai Cuti

M Rizon Pj Bupati Mukomuko semasa Sapuan - Wasri Cuti--RM.Online

 

Radarmukomuko.bacakoran.com- Bagi setiap kepala daerah yang ikut kontestasi pencalonan kembali,sesuai dengan aturan yang berlaku, kepala daerah yang mencalon kembali dalam Pilkada harus berhenti sementara atau cuti diluar tanggungjawab negara.

Lamanya masa cuti  hingga selama masa kampanye atau sampai masa tenang.

Maka sesuai aturan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Sapuan - Wasri yang mencalon kembali tepat tanggal 25 September 2024 harus mulai cuti dan meninggalkan rumah dinas atau jabatannya sementara.

Sebagai penggantinya, Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H Rohidin Mersyah MMA sudah mengukuhkan salah seorang putra Mukomuko yang saat ini menjabat  Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Pertanian (DTPHP) Provinsi Bengkulu, M.Rizon untuk menjabat Pj Bupati Mukomuko.

Rizon sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala Dinas LH dan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko sebelum ditarik ke provinsi. 

Diketahui juga M. Rizon merupakan adik kandung salah seorang anggota DPRD Mukomuko yang akan menjabat Ketua DPRD yaitu, Zamhari.

Dilansir, Gubernur Bengkulu membenarkan sudah mengukuhkan Pj kepala daerah untuk 5 kabupaten pada Selasa 24 September 2024 ini.

Pengukuhan ini sesuai dengan keputusan Kemendagri RI Nomor 100.2.4.3/3798/2024 tertanggal 19 September tentang penunjukan penjabat sementara.

"Saya gubernur Bengkulu sebagai wakil dari pemerintah pusat, mengukuhkan saudara-saudara," kata Rohidin Mersyah.

Selain Pj Bupati Mukomuko, Gubernur juga melantik Pj bupati di beberapa daerah lainnya, yaitu:

- Pjs Bupati Bengkulu Utara, dijabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan dan Keuangan Desa Kemendagri, Dr. drs. Andi Muhammad Yusuf. 

- Pjs Bupati Bengkulu Selatan yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemprov Bengkulu, Sisardi, S.Pd, MM. 

- Pjs Bupati Seluma yakni Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu, H. Merisasdi, M.Pd.

Tag
Share