Desa Air Bikuk Maksimalkan Pemberdayaan Perempuan

Serah Terima: Foto bersama pada saat serah terima bibit indukan sapi kepada kelompok pengelola --

KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Desa (Pemdes) Air Bikuk Kecamatan Pondok Suguh Mukomuko Bengkulu, berupaya maksimalkan pemberdayaan kelompok perempuan di desanya. Salah satu upaya yang mereka lakukan, yaitu memberikan kelompok perempuan untuk mengelola program ketahanan pangan bidang pengembangan ternak sapi. Sesuai dengan kemampuan anggaran yang mereka miliki, tahun anggaran 2024 ini, mereka melakukan pengadaan bibit indukan sapi sebanyak 10 ekor, untuk 20 kelompok pengelola dari perempuan. Pemdes Air Bikuk optimis program ketahanan pangan bidang ternak sapi ini, kedepan bisa menguatkan ketahanan pangan masyarakat Desa Air Bikuk.

BACA JUGA:Target Tuntas Oktober, Desa Diminta Cepat Tetapkan RPKDes 2025

BACA JUGA:Ingat, Ini Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko, No 1 Bukan Sapuan Atau Edwar

Kepala Desa (Kades) Air Bikuk, Aleston mengatakan, kelompok pengelola program ketahanan pangan bidang ternak sapi tahun ini, memang sengaja diberikan kepada kelompok perempuan. Namun, terkait dengan mekanisme pengelolanya atau pemeliharaan dalam keseharian bisa dilakukan oleh suami dan anaknya. Jadi, program ketahanan pangan bidang ternak sapi untuk perempuan tersebut bukan semata-mata dipelihara oleh perempuan. Namun, yang bertanggungjawab dengan sapi tersebut adalah perempuan yang menerima bibit sapi. "Ya, untuk program ketahanan pangan tahun ini, kita lanjut pengembangan sapi. Untuk kelompok pengelola tahun ini sedikit beda dari tahun lalu. Dimana pengelola program ketahanan lamban ini adalah kelompok satu perempuan," kata Aleston.

Dijelaskannya, masyarakat khusunya warga yang mengelola program ternak sapi ini, harus memahami bahwa bibit indukan sapi tersebut merupakan aset milik desa. Nanti, setelah berkembang pokok indukan sapi itu dikembalikan ke desa. Untuk persentase pembagian hasil pengembangan sapi ini, nanti mereka akan melaksanakan musyawarah dengan BPD dan tokoh masyarakat untuk menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang pembagian persentase hasil pengembangan sapi ini. "Sapi ini bukan diserahkan untuk menjadi hak milik. Desa memberikan kepercayaan kepada warga untuk mengelola, dan mengembangkan bibit indukan sapi ini, seusai dengan program prioritas dari pemerintah pusat," jelasnya. 

BACA JUGA:Rahasia Kue Cincin Renyah dan Manis: Tips Sukses Membuatnya di Rumah!

BACA JUGA:Kecemasan sering kali datang secara mendadak, 7 Makanan Ini Dapat Meredakanya

Ditambahkannya, sebelum ternak sapi ini diserahkan kepada kelompok pengelola. Mereka dari desa memastikan bahwa semua bibit indukan sapi ini diserahkan kepada kelompok dalam keadaan sehat, pada saat diserahkan, bibit indukan sapi ini tidak dalam keadaan sakit. Selain itu, khusus untuk kelompok pengelola, juga sudah diberikan pelatihan khusus. Bagaimana cara pengembangan dan pemeriksaan sapi dengan baik dan benar. Semua tata cara sudah dipaparkan oleh pemateri dari Puskeswan yang mereka hadirkan dalam pelatihan ketahanan pangan tempo hari. "Hari ini (kemarin red) 10 ekor bibit indukan sapi program ketahanan pangan tahun 2024, sudah kita serahkan kepada kelompok pengelola. Serah terima bibit indukan sapi tersebut, disaksikan langsung oleh camat, BPD Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat. Semua sapi kita serahkan dalam keagamaan sehat," tambahnya.*

Tag
Share