Usai Dikukuhkan, BPD Dapil 1 Teriak Minta Naik Gaji

Ketua BPD Arah Tiga, Alex Naliarno, SH.-Deni Saputra-Radar Mukomuko

radarmukomukobacakoran.com – Di hari pengukuhan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wilayah 1 Kabupaten Mukomuko sampaikan kenaikan gaji. Dengan tugas dan amanah yang sama berat, jarak penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa dan BPD terpaut cukup jauh. Gaji yang diterima oleh BPD masih belum memberikan kesejahteraan bagi anggota BPD itu sendiri. Sebagimana disampaikan Ketua BPD Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang, Alex Naliarno, SH, Ketika menyampaikan sambutan mewakili para anggota BPD.

Alex menyampaikan, mereka selaku anggota BPD tentu sangat gembira atas pengukuhan penambahan masa jabatan. BPD selaku lembaga yang bersentuhan langsung dengan pemerintah desa bisa semakin maksimal menjalankan tugas dan tupoksinya. Namun ada hal yang masih mengganjal di hati para rekan-rekan anggota BPD, khususnya di wilayah 1. Sebelum prosesi pengukuhan, banyak masukan disampaikan rekan BPD. Salah satunya terkait gaji yang mereka terima. Pasalnya gaji BPD sangat terpaut cukup jauh jika dibanding Kades dan perangkat desa. 

“Perihal penghasilan ini menjadi salah satu kegelisahan kami dari BPD. Sehingga rekan-rekan mendorong saya menyampaikannya dalam kesempatan ini,”katanya.

BACA JUGA:RKPDes 2025 Ditetapkan, Pondok Tengah Bakal Fokus Bangun Jalan

BACA JUGA:Bupati Berjuang di Pusat Demi Kemajuan Mukomuko

Oleh sebab itu, diharapkan kedepan Bupati Mukomuko bisa lebih memperhatikan kesejahteraan anggota BPD. Besaran tunjangan untuk BPD, ditetapkan oleh Peraturan Bupati (Perbup). Sehingga melalui kesempatan ini, diharapkan Bupati bisa meninjau Perbup terkait tunjangan BPD. Usulan yang disampaikan juga didasari banyak landasan. Sebab BPD merupakan lembaga yang menjalankan fungsi menjaring aspirasi masyarakat desa, lembaga desa dan mitra pemerintah desa. Tugas dan fungsi BPD juga tidak kalah berat dengan peremerintah desa. 

“Oleh dari itu, kami berharap bapak Bupati bisa kembali meperhatikan Perbup terkait gaji dan tunjangan anggota BPD,”sambungnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Alex juga mengajak rekan BPD agar terus bersinergi dengan pemerintah desa. Jangan sampai bersikut di internal desa. Menurutnya, jika dikerjakan secara bersama, semua masalah bisa selesai. Teori tersebut bahkan telah dirasakan dalam kesempatan ini. Dimana penambahan masa jabatan Kades dan BPD merupakan buah dari perjuangan bersama. 

“Kemudian untuk rekan-rekan BPD mari terus kita bersinergi dengan pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan desa kita masing-masing,”tutupnya.

Tag
Share