Desa Wajib Alokasikan DD 20 Persen Khusus Program Ketahanan Pangan

Ternak Sapi Program Ketahanan Pangan Pondok Tengah Mulai Berjalan.--

KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Desa (Pemdes) tahun 2024 mendatang wajib mengalokasikan Dana Desa (DD) paling sedikit 20 persen khusus untuk program ketahanan pangan dan hewani. Berdasarkan Permendes Nomor 13 tahun 2023 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan Dana Desa tahun 2024. Program ketahanan pangan dan hewani ini tetap menjadi program prioritas dalam penggunaan DD. Sesuai dengan Permendes itu, semua desa wajib menuangkan anggaran khusus untuk program ketahanan pangan dalam berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Program ketahanan pangan dan hewani tersebut harus direalisasikan setiap desa untuk memastikan ketersediaan pangan di desa, keterjangkauan pangan di desa, dan pemanfaatan pangan di desa.

BACA JUGA:Talang Kuning Tuntaskan Fisik DD Tahap Pertama

Pendamping Desa Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya dari pendamping desa terus mensosialisasi Perdes tentang fokus penggunaan DD ke setiap desa. Dalam evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) di tingkat kecamatan, mereka memastikan masing-masing desa sudah mengalokasikan DD 20 persen untuk program ketahanan pangan. "Kita sudah mensosialisasikan Permendes Nomor 13 ini ke semua desa. Sekarang beberapa desa sedang fokus penginputan. Bagi desa yang sudah input langsung evaluasi di tingkat kecamatan," kata Santang.

BACA JUGA:Monev di Teras Terunjam Tanpa Pemeriksaan Fisik

Lanjutnya, khusus desa yang ada wilayah Kecamatan Sungai Rumbai semuanya sudah mengalokasikan DD pasing dikit 20 persen khusus untuk program ketahanan pangan. Program ketahanan pangan ini adalah program prioritas dari pemerintah pusat. Dan program itu harus direalisasikan oleh semua desa yang menerima DD. Mereka dari pendamping berupaya semua desa merealisasikan program ketahanan ini. Sehingga apa yang ditargetkan pemerintah pusat bisa terealisasi hingga ditingkat desa. "Program ketahanan pangan ini sudah ada sejak tahun 2022 lalu. Bagi desa yang sudah mengalokasikan dan merealisasi anggaran khusus untuk program ketahanan pangan ini. Tahun 2024 mendatang tinggal melanjutkan," tutupnya.*

Tag
Share