30 Desa di Mukomuko Mendapat Insentif Rp 4,3 M
Salah satu desa penerima dana insentif.--ISTIMEWA
radarmukomukobacakoran.com - Sebanyak 30 desa di Kabupaten Mukomuko menerima Insentif sebesar Rp4,3 Miliar (M). Dan masing-masing desa menerima Rp144,5 juta. 30 desa tersebut tersebar di 12 dari 15 kecamatan yang ada di kabupaten ini. 3 kecamatan yang tidak ada wakilnya menerima Insentif adalah, Air Manjuto, Air Dikit, dan Kecamatan Malin Deman.
Sedangkan kecamatan dengan desa terbanyak menerima Insentif adalah Penarik, sebanyak 6 desa. Masing-masing Desa Bumi Mulya, Bukit Makmur, Sumber Mulya, Maju Makmur, Mekar Mulya, dan Marga Mukti.
Hasil tersebut tertuang dalam Keputusan Mentari Keuangan (KMK) Republik Indonesia nomor 352 tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa tahun anggaran 2024.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Abdul Hadi, S.Sos, menyampaikan pesan khusus kepada 30 desa yang menerima Insentif ini.
Bagi desa yang sudah melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), agar melakukan perubahan kedua atas APBDes tahun anggaran 2024. Tujuannya untuk menyesuaikan pendapatan, belanja dan atau pembiayaan desa.
Bagi desa yang belum melakukan perubahan APBDes, agar melakukan perubahan dengan melakukan penyesuaian pendapatan, belanja dan atau pembiayaan desa.
Agar desa menginformasikan, mengkoordinasikan dan memusyawarahkan adanya dana Insentif ini dengan BPD, pengurus LKD, tokoh masyarakat dan perwakilan unsur masyarakat.
Agar diperhatikan bahwa belanja dana Insentif ini sebagaimana prioritas penggunaan Dana Desa sengaimana diatur dalam Permendes PDTT nomor 13 tahun 2023.
"Desa agar secepatnya memproses hal-hal di atas agar serapan dana optimal dan meminimalisir SiLPA," pesan Abdul Hadi.
Kades Sumber Mulya, Suparni, mengatakan desanya merupakan 1 dari 30 desa di Mukomuko yang menerima dana insentif. Namun demikian, ia belum memutuskan apa yang akan dikerjakan atas dana tersebut.
"Alhamdulillah, Sumber Mulya, termasuk desa penerima dana insentif. Kami masih menunggu petunjuk, apa saja yang boleh dikerjakan menggunakan dana insentif ini," demikian Suparni.