Kebut Penetapan APBDes 2024
Evaluasi: Kegiatan evaluasi berkas RAPBDes di tingkat kecamatan --
KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Kecamatan Malin Deman, terus melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap semua jajaran Pemerintah Desa (Pemdes). Pertama mereka mendorong desa agar melakukan percepatan penyusunan dan penetapan berkas APBDes 2024. Sejauh ini untuk evaluasi berkas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2024 di tingkat kecamatan sudah selesai semua. Saat ini masing-masing desa fokus tindaklanjut hasil verifikasi. Setelah semua hasil evaluasi diperbaiki. Masing-masing desa diminta untuk segera mendapatkan Nomor register di bagian hukum Setdakab Mukomuko.
BACA JUGA:Fogging di Wonosobo Dikebut, LAZISNU Ambil Bagian Paling Banyak
Camat Malin Deman, Darmadi, S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan, sesuai dengan jadwal yang sudah mereka tetapkan. Untuk evaluasi atau verifikasi berkas RAPBDes di tingkat kecamatan sudah selesai semua. Sekarang, desa diminta untuk menyampaikan berkas RAPBDes ke Kabupaten untuk mendapatkan Nomor register. "Alhamdulillah. Evaluasi berkas RAPBDes di tingkat kecamatan sudah selesai. Kita harap desa tetap melakukan percepatan untuk penetapan APBDes. Sehingga sebelum tanggal 31 Desember ini semua APBDes tahun anggaran 2024 selesai ditetapkan," kata Darmadi.
Lanjutnya, sebelum tutup tahun mereka dari kecamatan juga mengimbau semua desa memastikan semua kegiatan tahun 2023 harus sudah terealisasi 100 persen. Baik itu kegiatan pemberdayaan maupun kegiatan pembangunan fisik. Bagi desa yang belum, diminta untuk segera menuntaskan semua kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023 ini. Kalaupun ada kegiatan yang tidak direalisasikan, maka anggaran itu harus Silpa. Namun, sebelum Silpa desa harus berupaya bagaimana anggaran itu bisa terealisasi. "Optimalisasi anggaran juga sangat penting. Dari awal tahun lalu kita sudah mengimbau desa untuk memaksimalkan serapan anggaran. Dan meminimalisir dana Silpa ," bebernya.
BACA JUGA:'Jatah' Akhir Tahun Selesai Dibagikan
Ditambahkannya, sesuai dengan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) beberapa waktu lalu. Semua desa wilayah Kecamatan Malin Deman bisa dikatakan sudah melakukan percepatan realisasi anggaran. Dan memaksimalkan realisasi anggaran. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada beberapa desa belum memaksimalkan serapan anggaran. Selain itu juga masih ada beberapa SPJ atau dokumen pendukung anggaran yang sudah direalisasikan belum dilengkapi. "Secara regulasi penggunaan anggaran masing-masing desa sudah sesuai. Dan tidak ada penyimpangan penggunaan anggaran. Hanya masalah kelengkapan dokumen pendukung yang masih kurang," tutupnya.(ide)