Tim Kecamatan Malin Deman Kebut Evaluasi RAPBDes 2024
Tim Kecamatan Malin Deman Kebut Evaluasi RAPBDes 2024--
KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Kecamatan Malin Deman, berupaya menargetkan semua desa di wilayah Malin Deman harus menetapkan berkas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran (TA) 2024 sebelum tanggal 31 Desember ini. Oleh karena itu, mulai saat ini semua desa dituntut untuk melakukan percepatan penyusunan dan evaluasi RAPBDes di tingkat kecamatan. Targetnya, dalam Minggu ini semua desa harus selesai evaluasi RAPBDes tahun 2024 di tingkat kecamatan. Setelah itu, pihak kecamatan langsung memberikan rekomendasi untuk mendapatkan Nomor register di bagian hukum Setdakab Mukomuko.
BACA JUGA:Sumber Makmur Tuntaskan Fisik DD 2023
Camat Malin Deman, Darmadi, S.Sos mengatakan, sesuai dengan jadwal yang sudah mereka tetapkan. Sejauh ini sudah ada empat desa yang sudah selesai menyusun RAPBDes dan sudah evaluasi di tingkat kecamatan. Yaitu, Desa Gajah Makmur, Desa Semambang Makmur, Desa Talang Arah, dan Desa Lubuk Talang. Semua desa yang sudah evaluasi ini, langsung direkomendasikan untuk mendapatkan Nomor register di bagian hukum Setdakab Mukomuko. "Sekarang sudah ada 4 desa yang sudah selesai kita evaluasi. Desa yang sudah evaluasi ini langsung kita rekomendasikan untuk segera mengajukan nomor register di bagian hukum Setdakab Mukomuko. Semua desa harus bisa mengejar target yang sudah kita tetapkan," kata Darmadi.
Masih dikatakan Darmadi, khusus untuk desa yang belum evaluasi RAPBDes ini. Diminta untuk segera menyampaikan draf berkas RAPBDes ke Kecamatan untuk dievaluasi secara bersama. Pihaknya menargetkan dalam Minggu ini kegiatan evaluasi RAPBDes di tingkat kecamatan harus selesai. Sehingga Minggu ketiga bulan Desember ini, semua desa sudah mendapatkan Nomor register di bagian hukum Setdakab Mukomuko. Sehingga APBDes 2024 bisa ditetapkan sebelum tanggal 25 Desember ini. "Target kita dalam Minggu ini, semua RAPBDes milik desa harus selesai dievaluasi. Dan kita langsung merekomendasikan untuk mendapatkan nomor register di bagian hukum Setdakab Mukomuko," bebernya.
BACA JUGA:Monev di Kota Praja, Pemdes Diminta Segera Serahterima Bangunan
Masih ditambahkannya, ditahun 2023 ini memang tidak ada satupun desa wilayah Kecamatan Malin Deman yang mendapat tambahan Dana Desa (DD). Oleh karena itu, mereka dari Kecamatan berharap tahun depan ada desa di wilayah Malin Deman ini yang berhasil mendapatkan dana reward dari kementrian tersebut. Salah satu kriteria atau kategori untuk mendapatkan dana tambahan ini yaitu percepatan penyusunan RAPBDes dan penetapan APBDes, serta percepatan realisasi dan pertanggungjawaban anggaran yang sudah direalisasikan. "Mulai dari sekarang kita dari kecamatan mendorong semua desa melakukan percepatan dalam penyusunan APBDes 2024. Dan merealisasikan anggaran tahun 2024 mendatang," tutupnya.*