Pos Check Point Belum Berfungsi Optimal

Fungsi Pos Check Point Hewan Milik Dinas Pertanian Di Desa Lubuk Pinang Belum Berjalan Maksimal.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com – Fungsi pos check point hewan milik Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko yang berada di Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang sepertinya masih belum maksimal. Pasalnya pos check point tersebut kerap tutup, terlebih di waktu malam. Pos tersebut hanya buka di jam tertentu. Seperti didapati wartawan media ini, pada Senin sekitar pukul 14.30 Wib, pos kosong tanpa petugas. Salah satu petugas check point, Edwar Caniago ketika dikonfirmasi oleh wartawan media ini membenarkan, bahwa penjagaan tidak berjalan 24 jam. Mereka para petugas hanya berada di pos saat jam tertentu. 

Edwar menyampaikan, memang benar penjagaan check point hewan di pos tidak dilakukan 24 jam. Para petugas juga berjaga di pos di jam tertentu, itupun tidak terus-menerus berada di lokasi. Jika ada kegiatan mendesak biasanya pos ditinggal sebentar. Sehingga jika ingin bertemu mereka para petugas, baiknya konfirmasi terlebih dahulu agar mereka bisa berada di pos. 

“Ya benar kita tidak berjaga secara penuh. Kalau mau datang konfirmasi dulu biar kita ada di pos,”ujarnya.

Masih Edwar, hal tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Pasalnya mereka yang berjaga di pos check point merupakan honorer dengan gaji terbatas. Terlebih fasilitas yang diberikan pemerintah juga seadanya. Maka dari itu harus ada kerja sampingan yang mereka lakukan agar kebutuhan hidup tetap tercukupi. Oleh sebab itu, tidak bisa secara penuh waktu harus berjaga di pos check point. Sehingga berjaga di pos bisa dilakukan pada waktu-waktu tertentu.

“Kalau sedang tidak di pos, kita sedang ada kerja lain. Tahu sendiri jika tenaga honorer gaji terbatas, mana cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup kalau mau jaga di pos 24 jam,”tambahnya. 

Lanjutnya, tetapi walaupun demikian tugas mereka tetap berjalan dijalankan dengan baik menurutnya. Jumlah hewan yang masuk ke Mukomuko ataupun keluar tetap dicatat. Begitu juga dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) tetap diminta ketika ada kendaraan yang melintas. Adapun teknis yang mereka lakukan dalam menjalankan tugas walaupun tidak berada dilokasi, yakni dengan berkonumikasi lewat Handphone (hp). Sebab kendaraan yang kerap membawa hewan ketika melintas, hampir seluruhnya kenal dengan petugas. Untuk itu, mereka yang lewat biasanya menghubungi petugas sekaligus melaporkan jumlah hewan berikut SKKH.

“Namun untuk tugas tetap kita laksanakan. Kalau sedang tidak berjalan biasanya jika ada kendaraan hewan melintas mereka telpon kita. Apalagi mereka sudah kenal dengan petugas,”demikian Edwar.

Tag
Share