Retak Mudik Konsisten Cegah Stunting

Rembuk Stunting: Kegiatan rembuk stunting di Desa Retak Mudik --

KORAN DIGITAL RM - Perintah Desa Retak Mudik Kecamatan Sungai Rumbai terus berupaya dan konsisten merealisasikan kebisuan untuk melakukan pencegahan dan penanganan stunting. Setelah selesai merealisasi semua kegiatan pencegahan stunting tahun 2024 ini. Tempo hari Pemdes Retak Mudik kembali menggelar  kegiatan musyawarah atau rembuk stunting. Dlam kegiatan rembuk stunting tersebut, Pemdes Retak Mudik memetakan atau mensiasati kegiatan pencegahan stunting yang akan mereka realisasikan dalam penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran (TA) 2025 mendatang. Dalam kegiatan rembuk stunting tersebut Pemdes Retak Mudik terlihat menghadirkan langsung tim dari pihak kesehatan, kader posyandu desa retak mudik, pendamping desa dan tokoh masyarakat desa setempat.

BACA JUGA:Air Bikuk Semarakkan 17 Agustus Banjir Umbul-umbul Merah Putih

BACA JUGA:Desa Sumber Makmur Tetap Gelar Upacara HUT RI Ke-79

Salah satu pendamping desa kecamatan sungai rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd mengatakan, sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. Sebelum memulai menyusun perencanaan untuk tahun 2025 mendatang. Semua desa diwajibkan untuk melaksanakan rembuk stunting atau menetapkan kegiatan pencegahan stunting yang akan mereka realisasikan tahun depan. Hasil kesepakatan yang dilahirkan dalam rembuk stunting itu, harus dituangkan dalam APBDes TA 2025. Dan kegiatan itu hari direalisasikan sesuai dengan kesepakatan. "Beberapa desa di wilayah kecamatan sungai rumbai ini sudah ada yang selesai melaksanakan rembuk stunting. Salah satu diantaranya yaitu Desa Banjarsari, Desa Gading Jaya, dan Desa Retak Mudik. Untuk desa yang belum ini kita minta untuk segera melaksanakan rembuk stunting," terang Santang.

BACA JUGA:Sambut Peringatan HUT RI Ke-79, Tirta Makmur Gelar Turnamen Futsal Dan Voli Tingkat Desa

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas SDM, Warga Lubuk Gedang Diberi Penyuluhan Hukum

Masih dijelaskan Santang, pencegahan dan penanganan stunting adalah salah satu program prioritas pembagian Dana Desa (DD) mulai dari tahun 2022 lalu hingga tahun 2025 mendatang. Adapun kegiatan pencegahan dan pemahaman yang bisa dilakukan oleh desa yaitu, memberikan makan tambahan untuk anak paud, memberikan tablet tambah darah untuk remaja putri, memberikan pelatihan untuk pencegahan terjadinya pernikahan dini. Dan masih banyak kegiatan lain yang bisa dilakukan oleh desa. Selain memberikan tindakan pencegahan, lembaga yang ada di tingkat desa juga diminta mensosialisasikan apa itu stunting kepada masyarakat. "Karena saat ini masih banyak warga yang belum mengetahui apa itu stunting. Secara garis besar stunting adalah anak gagal tumbuh dan anak kurang gizi," jelasnya.*

Tag
Share