APBDes Harus Diketok Tepat Waktu

Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos--

KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Desa dalam wilayah Kecamatan Malin Deman, harus mengejar target penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2024. Percepatan penetapan APBDes 2024 juga melihat bagaimana kinerja jajaran Pemerintah Desa (Pemdes), dan menjadi salah satu indikator untuk mendapatkan Dana Desa (DD) tambahan. Oleh karena itu, desa harus bisa menetapkan APBDes 2024 sebelum tanggal 31 Desember. Jangan sampai APBDes 2024 ditetapkan bulan Januari 2024. Awal Januari desa harus sudah siap-siap mengajukan pencarian.

BACA JUGA:Pembukaan Pintu Irigasi DI Manjuto Kiri Tepat Waktu, Catat Jadwalnya

Camat Malin Deman, Darmadi, S.Sos mengatakan, sejauh ini untuk progres penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2024 sudah cukup baik. Dimana untuk berkas RKPDes di wilayah Kecamatan Malin Deman sudah teregister semua di bagian hukum Setdakab Mukomuko. Sekarang, desa harus muka menyusun Rancangan APBDes 2024. Pihaknya dari kecamatan menargetkan pertengahan Desember ini berkas APBDes 2024 di desa sudah ditetapkan. "Desa harus bisa ketik APBDes 2024 sebelum akhir Desember. Kita minta desa melakukan percepatan penyusunan APBDes ini," kata Darmadi.

BACA JUGA:Masyarakat V Koto Keluhkan Listrik Sering Padam

Percepatan penetapan berkas APBDes 2024, percepatan realisasi anggaran, dan kelengkapan SPJ realisasi anggaran, serta percepatan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) juga menjadi bagian indikator untuk bisa mendapatkan DD tambahan. Ditahun 2023 ini tidak ada satupun desa di Kecamatan Malin Deman yang berhasil mendapatkan DD tambahan. Kecamatan Malin Deman Minya semua desa wilayah Kecamatan Malin Deman bisa menarik DD tambahan atau dana dana reward dari kementrian. Untuk mendapatkan dana itu desa harus bisa melakukan percepatan percepatan. Mulai dari penyaluran DD hingga pertanggungjawaban anggaran yang sudah direalisasikan.*

Tag
Share