Desa Diminta Mulai Lakukan APBDes Perubahan 2024
Desa Diminta Mulai Lakukan APBDes Perubahan 2024.--ISTIMEWA
radarmukomuko.bacakoran.co – Dalam upaya memaksimalkan penyerapan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024, pemerintah desa di Kecamatan V Koto diminta segera lakukan musyawarah perubahan. Pasalnya sejauh ini baru ada tiga dari sepuluh dari desa yang telah melaksanakan musyawarah perubahan APBDes. Ketiga desa tersebut, yaitu Resno, Lubuk Cabau dan Talang Petai.
Camat V Koto, Feri Irawan, SH, MH melalui Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Sutiono, S.AP menyampaikan, untuk wilayah V Koto seluruh desa sepertinya harus melaksanakan APBDes perubahan. Hal tersebut bertujuan memaksimalkan penyerapan anggaran tahun ini. Apalagi di beberapa desa terdapat cukup banyak Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA) tahun lalu. Sehingga SiLPA tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ditahun berjalan.
“Terkait perubahan APBDes 2024 sepertinya desa wilayah kita seluruhnya bakal melaksanakannya,”katanya.
Lanjutnya, secara regulasi tahapan APBDes perubahan ditahun berjalan bisa dilaksanakan sejak Juli sampai dengan September. Selain memanfaatkan SiLPA tahun lalu, manfaat dari perubahan itu sendiri cukup banyak. Diantaranya untuk menyesuaikan kembali program kegiatan yang telah disusun dengan kondisi saat ini. Baik menambah kegiatan, mengurangi ataupun menggantinya. Sehingga anggaran tahun ini bisa terserap secara maksimal dan meminimalisir terjadi SiLPA.
“Tujuan dari perubahan APBDes ini untuk menyesuaikan kembali anggaran yang tersedia dengan kondisi sekarang supaya terserap secara maksimal,”tambahnya.
Masih Kasi Ekobang, adapun yang belum melakukan perubahan masih ada sekitar 7 desa, yaitu Pondok Tengah, Sungai Lintang, Sungai Rengas, Talang Sakti dan Talang Sepakat. Selanjutnya Desa Lalang Luas dan Pondok Panjang. Maka dari itu agar penyerapan anggaran tahun ini berjalan maksimal, diharapkan pihak desa segera laksanakan perubahan APBDes.
“Maka dari itu diharapkan kepada desa agar mulai menggodok APBDes perubahan tahun ini sebelum batas akhir di September nanti,”katanya.*