DAK Air Minum Rp 7,7 Miliar Untuk Sambungan 2000 Rumah Minimal
PDAM selagan raya.--ISTIMEWA
KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, melalui Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) pada 2024 mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) air minum sebesar Rp 7,7 miliar. Dimana usulannya berupa pembangunan jaringan sambungan rumah air PDAM Tirta Selagan untuk 2000 calon pelanggan minimal.
Kemarin, (29/11) Pejabat Dinas PUPR menggelar rapat dengan pihak pengairan Bengkulu untuk membahas dan expos rencana kerja realisasi bidang penyediaan air minum atau air bersih bagi masyarakat. Rencana realisasi kegiatan ini fokus di dua kecamatan, yaitu Kota Mukomuko dan Selagan Raya.
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah,ST,MT dihubungi, mengatakan usulan sejak lama sudah disampaikan, yaitu Rp 7,7 miliar guna membangun jaringan pelanggan air bersih di dua kecamatan. Sekarang dibahas seperti apa kesiapan dari daerah untuk mendukung merealisasikan program ini nantinya.
BACA JUGA:Bupati Hadiri Arisan Forum Kades, Ada Sesuatu yang Disampaikan
"Usulannya sudah lewat, kita ajukan untuk 2 kecamatan yaitu Selagan Raya dan Kota. Pembangunan pipa jaringan sudah selesai, sekarang usulannya untuk sambungan ke rumah-rumah, minimal 2000 pelanggan," kata Apriansyah.
Dalam hal ini ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan atau redineskriteria, seperti gambar kondisi ketersediaan jaringan, sumber air dan kapasitas dari air yang berasal dari PDAM tersebut. Paling penting lagi kesiapan.
Hampir sebagian dokumen sudah disiapkan, mana yang kurang juga segera dilengkapi. Ia yakin untuk kesiapan ini tidak ada kendala, karena Mukomuko memiliki fasilitas pendukung program tersebut. Juga ini sangat dibutuhkan masyarakat yang selama ini kendalanya pada sambungan rumah yang belum tersedia.
"Insyaallah semua kita siapkan, karena memang kapasitas sumber air yang kita miliki sudah memadai. Mudah-mudahan saja untuk minimal 2000 sambungan rumah ini bisa terealisasi," paparnya.
BACA JUGA:Pangan Murah Pemkab Diserbu Sebelum Sebelum Waktunya
Lebih penting lagi adalah kesiapan dari masyarakat atau calon pelanggan air bersih itu sendiri. Ini harus dibuktikan dengan usulan, dokumen seperti kartu keluarga dan sebagainya. Sebab berdasarkan data usulan inilah nanti titik pembangunan sambungan rumah dilaksanakan.
Maka harapannya dukungan dari seluruh masyarakat yang sekarang kebetulan usulannya untuk wilayah dua kecamatan, yaitu Kota Mukomuko dan Selagan Raya.
"Dukungan dari masyarakat itu sangat penting, tahap pertama ini melengkapi data usulan untuk pembangunan sambungan rumah air minum," tutupnya.*