Tim Monev Kecamatan Lubuk Pinang Mulai Turun Ke Desa

Tim Monev Kecamatan Lubuk Pinang Mulai Turun Ke Desa.--ISTIMEWA

radarmukomuko.bacakoran.co - Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahap I wilayah Kecamatan Lubuk Pinang dimulai. Pada Senin 8 Juli 2024. Tim Monev Kecamatan Lubuk Pinang, berkunjung ke dua desa. Desa pertama yang dikunjungi, yaitu Lubuk Gedang. Setelah itu tim Monev lanjut turun ke Desa Ranah Karya. Rencananya pelaksanaan Monev akan berlangsung selama 4 hari ke depan. Sebagaimana disampaikan Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri, S.H.

Camat menyampaikan, sebagaimana regulasi yang ada, pelaksanaan Monev di desa dalam satu tahun akan berlangsung dua tahap. Kegiatan Monev kali ini merupakan tahap yang pertama. Adapun yang akan diperiksa berkaitan dengan kegiatan fisik Dana Desa (DD) tahap I. Kemudian pemeriksaan Surat Pertanggungjawaban (SPj) dari anggaran yang telah dibelanjakan. Dimana untuk pemeriksaan fisik, tim Monev akan turun langsung ke lokasi untuk mengukur volume bangunan. Sedangkan pada SPj, tim akan memeriksa kelengkapan dari seluruh anggaran yang telah terserap.

“Kita mulai melaksanakan Monev tahap I ke masing-masing desa guna memantau progres kegiatan yang telah desa laksanakan,”katanya.

BACA JUGA:Fokus Rampungkan Kegiatan Fisik

BACA JUGA:Mitos atau Fakta: Nanas Muda Dapat Gugurkan Kandungan? Ini Penjelasannya

Masih Camat, namun perlu digaris bawahi pemeriksaan Monev bukan bersifat audit dan temuan, melainkan sebuah pembinaan. Maka jika terdapat kesalahan maupun kekurangan, pihak desa hanya perlu memperbaiki kekurangan tersebut. Supaya kedepan jika ada pihak terkait, seperti inspektorat dan lainnya mengaudit fisik, desa bersangkutan bisa lebih siap. Maka dari itu, setelah Monev selesai, nantinya desa akan mendapatkan catatan terkait hasil pemeriksaan lapangan. Catatan tersebut wajib di tindaklanjuti oleh masing-masing desa bersangkutan. 

“Jika terdapat kesalahan ataupun kekurangan, maka akan jadi catatan pada Monev ini. Nantinya catatan tersebut diserahkan ke desa agar mereka tindaklanjuti,”tambahnya.

Sementara itu, Kades Lubuk Gedang, Yunna Suwardi mengatakan, kegiatan fisik tahap I desanya telah tuntas 100 persen. Namun jika dalam Monev ini terdapat kekurangan ataupun catatan, pihaknya siap untuk memperbaiki. Pasalnya walaupun telah tuntas, fisik tersebut juga belum diserahterimakan. Maka secara regulasi masih menjadi tanggung jawab Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). 

“Terima kasih tim Monev kecamatan yang telah turun ke desa kami. Terkait catatan yang akan diberikan dengan senang hati kami tindaklanjuti,”demikian Kades.*

Tag
Share