Dana Bantuan Partai Politik Belum Terserap, Ini Penjelasan Kepala Kesbangpol

Dana Bantuan Partai Politik Belum Terserap, Ini Penjelasan Kepala Kesbangpol--

‘’Dana bantuan untuk partai politik ini, 40 persen dapat digunakan untuk operasional sekretariat dan 60 persen lagi untuk kegiatan pendidikan politik. Aturannya demikian,’’ demikian Ali Mukhsin.*

Tag
Share