20 Warga Gading Jaya Terima Jatah Bulanan
20 Warga Gading Jaya Terima Jatah Bulanan.--ISTIMEWA
radarmukomuko.bacakoran.co - Sebanyak 20 warga Desa Gading Jaya,Kecamatan Sungai Rumbia Mukomuko Jumat,(14/6) kemarin kembali menerima bantuan tunai yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Bantuan itu adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Program ini merupakan program prioritas pemerintah pusat yang harus direalisasikan oleh semua desa penerima DD. Sesuai dengan regulasi dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang sudah ditetapkan, masing-masing desa wajib mengalokasikan DD minimal 20 persen dan maksimal 25 persen dari besaran pagu DD yang diterima desa.
BACA JUGA:3 Wakil Indonesia Berpeluang Rebut Juara Australia Open
Kepala Desa (Kades) Gading Jaya, Azwardi, H mengatakan, sesuai dengan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penjaringan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Gading Jaya tahun 2024 ini ditetapkan sebanyak 20 KPM. Ia memastikan semua KPM yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD ini dipastikan memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Dan besaran bantuan yang diterima setiap KPM yaitu sebesar Rp 300.000 per bulan.
"Kita mengalokasikan DD untuk BLT-DD tahun ini sebesar 20 persen. Jumlah penerimanya sebanyak 20 KPM. Dan kit juga memastikan semua warga yang ditetapkan penerima bangunan ini sudah memenuhi kriteria," sampai Azwardi.
BACA JUGA:Simak Manfaat Bayam Berikut, Dapat Sehatkan Mata Hingga Menghindari Cacat Lahir Pasa Bumil
Lanjutnya, sesuai dengan kesiapan pihaknya dari desa. Sekarang ini adalah penyaluran tahap kedua. Yaitu untuk Bulan April, Mei dan Juni. Besaran uang tunai yang diterima masing-masing KPM yaitu Rp 900.000.
Karena penyaluran dilakukan untuk 3 bulan sekaligus. Pihaknya dari desa juga mengucapkan permohonan maaf kepada KPM atas keterlambatan penyaluran BLT-DD tahap kedua ini. Jika tidak ada halangan mungkin untuk kedepan penyakitan BLT-DD ini dilakukan setiap bulannya.
BACA JUGA:Brikut Ini Tips Memilih Dan Menyimpan Makanan Untuk Anak Kos
"Penyaluran kita lakukan untuk 3 bulan sekaligus. Kita harap bangunan ini bisa dimanfaatkan masing-masing KPM untuk kebutuhan sehari-hari. Karena warga yang menjadi penerima bantuan ini adalah warga yang dikategorikan miskin ekstrim," tutupnya.*