Hari Ini Pemenang Lomba Desa Diumumkan

Klarifikasi lapangan lomba desa.--ISTIMEWA

radarmukomuko.bacakoran.co - Penilaian lomba desa tingkat kabupaten telah selesai. Hal itu ditandai dengan telah selesainya pemaparan oleh 3 Kades yang masuk nominasi 3 besar tingkat kabupaten. Pemaparan oleh Kades bertempat di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko. Hari ini, Selasa 4 Juni 2024, akan diumumkan para juaranya. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) PMD, Ujang Selamat, S.Pd, kemarin.

Ujang menjelaskan, penilaian lomba desa ada dua tahap. Tahap pertama, klarifikasi lapangan. Pada tahap ini, tim penilai kabupaten turun ke tiga desa yang masuk nominasi 3 besar tingkat kabupaten. Dimulai dari Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam dilanjutkan ke Desa Sungai Ipuh Dua, Kecamatan Selagan Raya, pada Rabu 29 Mei 2024. Klarifikasi lapangan terakhir dilakukan terhadap Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lubuk Pinang.

‘’Ada dua tahap penilaian, pertama klarifikasi lapangan. Kedua pemaparan dari Kades. Klarifikasi lapangan, tim turun ke desa. Sedangkan untuk pemaparan, Kades yang kami undang,’’ jelas Ujang.

Ujang juga menyampaikan, saat pemaparan oleh Kades, dihadiri oleh camat masing-masing wilayah. Juga hadir Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala DPMD, Asisten I, dan tentunya tim penilai. Setelah pemaparan selesai, tim langsung melakukan rapat untuk menetapkan juara I, II, dan juara III.

BACA JUGA:Keistimewaan Puasa Arafah Dan Waktu Pelaksanaannya

‘’Para juara ini akan ditetapkan melalui SK (Surat Keputusan, red) wakil bupati. Besok (Hari ini, red) akan diumumkan,’’ tambah Ujang.

Masih Ujang, hasil lomba tingkat kabupaten ini akan dilaporkan ke tingkat provinsi. Dan juara I tingkat kabupaten, secara otomatis akan mengikuti lomba yang sama tingkat provinsi. Langkah selanjutnya, tim penilai tingkat kabupaten akan melakukan pendampingan terhadap desa yang mengikuti lomba tingkat provinsi.

‘’Tahun lalu Mukomuko yang diwakili Desa Lubuk Gedang, menjadi juara dua tingkat provinsi. Mudah-mudahan tahun ini meningkat, menjadi juara satu,’’ harap Ujang.

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris DPMD Mukomuko Abdul Hadi, S.Sos. Ia mengatakan, penilaian di tingkat kabupaten ini, teknisnya hampir sama dengan penilaian tingkat kabupaten. Dimana ada klarifikasi lapangan dan pemaparan oleh Kades. Sedangkan untuk penilaian tingkat kecamatan, tidak ada pemaparan dari Kades, hanya secara administrasi.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Kembali Melakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku Selama 6 Bulan

‘’Penilaian lomba desa tingkat kabupaten, kami mengadopsi penilaian tingkat provinsi,’’ demikian Abdul Hadi.*

Tag
Share