Satu Desa di Kecamatan Lubuk Pinang Sudah Pengajuan Tahap II

Satu Desa di Kecamatan Lubuk Pinang Sudah Pengajuan Tahap II.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com - Pemerintah Kecamatan Lubuk Pinang terus berupaya mendorong masing-masing desa wilayahnya melakukan percepatan penyerapan anggaran Dana Desa (DD) tahap I. Adapun tujuannya agar masing-masing desa bisa segera melakukan pengajuan DD tahap II.

Upaya tersebut ternyata telah membuahkan hasil. Pasalnya di Kecamatan tersebut, sudah ada satu dari tujuh desa yang telah berhasil pengajuan DD tahap II. Satu desa tersebut, yakni Lubuk Gedang. Sebagaimana disampaikan Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Lubuk Pinang, Desma Juwita, S.E. Saat diwawancarai wartawan media ini pada Selasa 21 Mei 2024.

Desma menyebutkan, pihaknya dari pemerintah kecamatan memang mulai mengingatkan serta mengimbau pemerintah desa memaksimalkan penyerapan anggaran tahap I. Walaupun diakuinya, mayoritas desa baru mulai merealisasikan program kegiatan. Namun hal tersebut bukan tanpa alasan, melainkan agar desa tidak lalai dan terlalu santai. Terlebih penyaluran DD tahun ini terbilang cukup lambat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Maka jika desa terlalu bersantai, dikhawatirkan nanti akan tertinggal. 

BACA JUGA:DD Tahap I Arah Tiga Fokus Peningkatan JUT

“Untuk desa wilayah kecamatan kita semuanya sudah mulai berkegiatan. Makanya kita mulai ingatkan percepat penyerapan supaya bisa juga cepat pengajuan selanjutnya,”ucapnya.

Lanjutnya, imbauan perihal percepatan penyerapan anggaran itupun disambut baik oleh masing-masing pemerintah desa. Pasalnya seluruh desa di Lubuk Pinang sekarang sudah mulai merealisasikan DD tahap I. Selain itu, satu dari tujuh desa di wilayahnya juga telah berhasil melakukan pengajuan tahap II. Baik pengajuan DD maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Kemudian terkait untuk syarat pengajuan tahap II, yakni minimal penyerapan anggaran tahap I sebanyak 60 persen. Oleh sebab itu, ia tetap optimis 6 desa lainnya dalam waktu dekat bisa segera menyusul.

“Terkait yang sudah pengajuan baru satu dari tujuh desa, yaitu Lubuk Gedang. Semoga dalam waktu dekat yang lain bisa menyusul,”sambungnya.

Sementara itu, Kades Lubuk Gedang, Yunna Suwardi saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan desanya memang telah berhasil pengajuan DD dan ADD tahap II beberapa hari yang lalu.

BACA JUGA:Tips Tanam Padi Supaya Untung Lebih Besar

Sebab nomor register dari bagian hukum Setdakab Mukomuko sebagai syarat pengajuan tahap II telah mereka dapatkan sekitar seminggu yang lalu. Pihaknya dari desa sekarang tengah menunggu pemanggilan penandatanganan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Setelah itu, mereka hanya tinggal memantau anggaran DD dan ADD tahap II masuk ke Rekening Kas Desa (RKD). 

“Ya Alhamdulillah minggu lalu kita telah dapat nomor register dari bagian hukum. Makanya kita bisa pengajuan tahap II sekitar beberapa hari yang lalu,”demikian Kades.*

Tag
Share