Warganya Diserang OTD, Kades dan Babinsa Cek TKP
Kades dan Babinsa cek TKP.--ISTIMEWA
radarmukomukobacakoran.com - Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, telah terjadi dugaan penganiayaan terhadap Yusiani, warga Desa Talang Arah, Kecamatan Malin Deman. Yusiani diduga dianiaya oleh Orang Tidak Dikenal (OTD). Korban harus mendapatkan 11 jahitan pada bagian jari tangan usai terkena sabetan benda tajam oleh pelaku.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan lintas PT Agro Muko hingga Ipuh, tepatnya di wilayah Desa Talang Baru. Selain Yusiani, beberapa warga Kecamatan Malin Deman juga mengaku melihat terduga pelaku di wilayah yang sama.
Atas beberapa laporan warga melalui sosial media dan secara langsung kepada Pemdes, Kepala Desa Talang Baru menyikapi hal ini dengan melaksanakan Patroli bersama Babinsa dan Babinkatibmas. Kegiatan Patroli dilaksanakan pada Sabtu, 11 Mei 2024 dengan menyusuri jalan Kecamatan Malin Deman hingga Ipuh dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga 12.40 WIB.
Selain itu, koordinasi juga dilaksanakan dengan security wilayah PT Agro dan warga untuk memastikan adanya ciri-ciri dugaan pelaku di wilayah tersebut.
Hingga kini, setelah di telusuri oleh tim Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kades dan warga belum terdapat hal-hal yang mencurigakan. Terlebih dari laporan warga yang mengaku melihat terduga pelaku di wilayah tersbut.
Tukin selaku Kades Talang Baru menyebutkan, pada kegiatan ini Kades dan Babinsa menanggapi laporan atas keresahan warga terkait dugaan penganiayaan yang kini menjadi isu menakutkan bagi warga untuk melintas.
“Pada hari Sabtu, kami memang melakukan patroli bersama Babinsa setelah adanya informasi terkait adanya kejadian penganiayaan kepada salah satu warga desa Talang Arah di jalan lintas kecamatan Malin Deman dalam wilayah administrasi Desa Talang Baru tepatnya sekitar kantor Urusan Agama (KUA) dan kantor BPP Malin Deman”, ujar Tukin.
“Kami harap kepada masyarakat yang melintasi jalan lintas kecamatan Malin Deman agar tetap tenang dan waspada dalam berkendara,” lanjutnya.
Dalam hal ini, disampaikan pula bagi warga yang mendapati terduga pelaku untuk dapat melapor secara langsung kepada pihak berwajib agar dapat segera ditangani.*