20 Warga Padang Gading Kembali Menerima BLT-DD
BLT: Penyaluran BLT-DD bulan Mei Desa Padang Gading --
KORAN DIGITAL RM - Sebanyak 20 warga Desa Padang Gading Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko Bengkulu kembali menerima uang tunai Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2024. Adapun besaran bangunan yang diterima 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu yakni sebesar Rp 300.000. Untuk bulan Mei atau bulan kelima tahun 2024 ini. 20 warga yang menjadi penerima BLT-DD tahun 2024 ini adalah warga yang dikategorikan miskin ekstrim. Kemudian 20 warga penerima BLT-DD ini juga sudah diseleksi dalam musyawarah bersama BPD dan tokoh masyarakat setempat. Dan 20 warga yang ditetapkan sebagai KPM ini dikategorikan miskin ekstrim.
BACA JUGA:Desa Serahkan bangunan ke Masyarakat
BACA JUGA:Gatal-Gatal Akibat Terserang Kutu Air, Cukup Gunakan 3 Bahan Dapur Ini, langsung Sembuh
Kepala Desa (Kades) Padang Gading, Pujianto mengatakan, penyaluran BLT-DD bulan Mei ini sudah dengan kesiapan pihaknya dari desa. Anggaran untuk BLT-DD yang bersumber dari DD tahap I sudah nangkring di Rekening Kas Desa (RKD). Maka mereka langsung membuat jadwal penyaluran. Mereka menargetkan penyaluran BLT-DD ini akan dilakukan setiap bulan dan maksimal 3 bulan satu kali. "DD tahap I kita termasuk tercepat masuk ke RKD. Untuk BLT-DD bulan Januari, Februari, Maret, April sudah dilakukan sebelum lebaran kemarin. Sekarang penyaluran sesuai dengan bulan yang sudah berjalan. Kita harap bantuan ini bisa sedikit membantu kebutuhan sehari-hari KPM atau warga penerima bantuan," kata Pujianto.
Pihaknya dari Pemerintah Desa lanjut Pujianto, berharap warga penerima BLT-DD ini bisa menggunakan bangunan ini dengan baik. Dan menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penyaluran BLT-DD ini, merupakan salah satu program prioritas penggunaan DD tahun 2024. Kriteria penerima BLT-DD yang bersumber dari DD ini ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pihaknya dari desa hanya menjalankan regulasi yang sudah ada. "Penerima BLT-DD ini kita seleksi betul. Dan tidak ada titipan dari Kades atau keluarga Kades. Warga yang menjadi penerima bantuan tunai ini ada warga yang dikategorikan miskin ekstrim dan memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan oleh oleh pemerintah. Selain itu penetapan jumlah KPM ini juga melalui prosedur yang ada yaitu melalui masyarakat bersama," tegasnya.*