Gerindra Resmi Buka Pendaftaran Calon Bupati

DPC Gerindra.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Mukomuko, telah membuka secara resmi pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Pendaftaran dibuka mulai 29 April hingga 27 Mei 2024. Bertempat di sekretariat DPC Gerindra, Jln. Fatmawati, Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko.

Pembukaan pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati dilakukan setelah dilakukan rapat pengurus DPC. Anggota DPRD Mukomuko Daerah Pemilihan (Dapil) 2, Damsir, SH ditunjuk sebagai ketua tim lima, yang bertugas menerima berkas pendaftaran.

‘’Partai Gerindra telah membuka secara resmi pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati,’’ ujar Ketua DPC Partai Gerindra Mukomuko, Armansyah, ST didampingi Sekjan DPC, Heri Yanto, ST, kemarin,Armansyah menyampaikan, pendaftaran ini terbuka secara luas. Siapa saja yang memenuhi syarat, bisa mendaftar sebagai calon bupati dan calon wakil bupati. Namun demikian, tidak semua pendaftar akan dilanjutkan ke jenjang berikutnya. Tapi akan dilakukan seleksi serta verifikasi serta uji kelayakan.

BACA JUGA:Sertijab, Anton Budiono Resmi Jabat Kepsek SDN 01 Air Manjuto

‘’Semua pendaftar kami terima, tapi tidak semua dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi. Ada seleksi dan verifikasi yang kami lakukan,’’ tambah Armansyah.

Masih Armansyah, bahwa sebelum pendaftaran dibuka, sudah ada beberapa orang yang menjalin komunikasi. Diantaranya H. Khoirul Huda, SH, Wisman A Razak, Edwar Setiawan, SKM, serta Ali Saftaini, SE. Meskipun belum membahas secara detail mengenai pencalonan mereka, setidaknya sudah menjadi sinyal, bahwa mereka akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mukomuko 2024.

‘’Beberapa diantara mereka sudah datang langsung dan bertemu dengan saya. Ada yang ketemu di Sekretariat ada juga yang ketemu di kantor (Gedung DPRD, red),’’ ungkap Armansyah.

Ketua tim lima, Damsir menguraikan, ada belasan berkas yang perlu disiapkan kandidat yang berminat mendaftar ke Gerindra, sebagai berikut:

1. Surat pendaftaran bakal calon Bupati atau Wabup ke DPC Gerindra Mukomuko 

2. Foto copy KTP 

3. Foto copy Ijazah SD, SMP, SMA sederajat dan Ijazah terakhir

4. Foto copy NPWP 

5. Daftar riwayat hidup 

6. Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 

BACA JUGA:2 Nelayan Ipuh Dikabarkan Karam di Pantai Indah Mukomuko

7. Surat pernyataan daftar kekayaan pribadi

8. Pas photo berwarna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 6 lembar

9. Surat pernyataan kesediaan menjadi bakal calon Bupati atau Wakil Bupati 

10. Surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri sebagai bakal calon 

11. Visi dan misi (dibuat tertulis)

12. Surat pernyataan setia terhadap Pancasila dan UUD

13. SK pemberhentian jika dari anggota penyelenggara Pemilu

14. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri bagi Balon dari PNS, TNI/Polri

15. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari anggota DPRD

16. Konsep perencanaan dan program pemenangan (dibuat tertulis) 

BACA JUGA:Potensi Penyu Langka di Pantai Retak Ilir

"Kami berharap, pada saat penyerahan berkas, syarat-syarat yang telah ditentukan itu bisa dilengkapi oleh kandidat yang mendaftar," pungkas Damsir.*

Tag
Share