Wismen Nyatakan Serius Mencalon Bupati Mukomuko

Wismen Nyatakan Serius Mencalon Bupati Mukomuko.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com - Wismen A Razak menyatakan diri serius ingin maju sebagai calon Bupati Mukomuko pada Pilkada 2024 yang mulai berjalan. Keinginannya tersebut tak lepas dari desakan masyarakat yang menginginkan dirinya kembali ke "Kapuang sati ratau batuah" untuk membangun daerah.

Dihubungi Wismen yang diketahui pada 2016 lalu sempat mencalon, mengatakan karena kabar dirinya mencalon sudah mencuat ke publik, maka ia menyatakan semua akan serius dan ia siap kembali di Mukomuko.

Terkait dengan kesiapan untuk maju sebagai calon bupati, Wismen mengklaim sudah mendapat restu dari beberapa petinggi partai politik. Sekarang dirinya tengah membangun komunikasi dengan para pengurus parpol dari kabupaten hingga ke pusat.

"Seperti biasa, kalau sudah mencuat dan masyarakat meminta, maka kita serius untuk maju sebagai calon bupati Mukomuko," kata Wismen saat dihubungi.

BACA JUGA:Jumat Dini Hari, Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan, Babak 8 Besar Piala Asia

Ia juga mengatakan, melalui sambungan telephon sudah berkomunikasi dengan keluarga dan tokoh di daerah menyampaikan harapan masyarakat untuk dirinya kembali mencalon Pada pilkada nanti. Dalam waktu dekat dirinya akan pulang ke Mukomuko untuk memulai turun sosialisasi.

"Tunggu saja saatnya, kami akan kembali ke Mukomuko dan akan bertemu dengan keluarga, sanak saudara dan kawan-kawan, khususnya kita akan temui dulu para tokoh Mukomuko," paparnya.

Soal partai pengusung dan calon wakil yang akan bersamanya, Wismen belum bisa menjelaskan, namun ia memastikan akan maju lewat jalur parpol. Untuk wakil akan dibahas dengan partai pengusung serta menunggu masukan dari masyarakat.

"Nanti akan kita sampaikan semuanya, memang untuk wakil kita melihat kondisi dan mempertimbangkan masukan dari masyarakat," tegasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah telah menetapkan tahapan jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Indonesia pada 27 November 2024.

BACA JUGA:Jumat Dini Hari, Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan, Babak 8 Besar Piala Asia

Ketetapan tahapan jadwal Pilkada serentak tersebut tertuang ditetapkan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. 

PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tentang tahapan jadwal Pilkada serentak 2024, diundangkan dalam lembaran negara pada tanggal 26 Januari 2024.  

Dari lampiran PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota. Dapat diketahui bahwa pada 27 Februari mendatang sudah masuk tahapan pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan. 

Menyusul pada  24 April 2024, memasuki tahapan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih. Kemudian, di akhir bulan Mei, pemutakhiran data pemilih. 

Lebih ketar-ketir lagi bagi bakal calon perseorangan. Berdasarkan PKPU, pada tanggal 5 Mei 2024 pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan. 

BACA JUGA:Klaim Sapuan, Bekerja 2 Tahun Hasilnya Sama dengan yang 5 Tahun

Kemudian, pada tanggal 27 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon, baik gubernur wakil gubernur, wali kota wakil wali kota maupun bupati dan wakil bupati. Masih di bulan Agustus, pemeriksaan berkas pasangan calon. Sementara, penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024. 

Pada akhir September telah memasuki masa kampanye pasangan calon. Pemungutan suara dijadwalkan 27 November 2024.

Tag
Share