Tahun Depan Seragam Gratis Dibagi Rata, Murid Sekolah Swasta Ikut Kebagian
--
KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Kabupaten Mukomuko merubah kebijakan pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP mulai tahun pelajaran 2024-2025. Jika sebelumnya seragam gratis hanya diberikan kepada anak didik baru di sekolah negeri di bawah naungan Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) saja. Untuk tahun depan seragam sekolah dibagi rata pada seluruh anak didik baru tingkat SD dan SMP sederajat, termasuk swasta.
Terkait dengan ini, usulan anggaran untuk pengadaan seragam gratis sesuai dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati tersebut juga dinaikkan menjadi Rp 3,9 miliar. Adapun seragam gratis yang akan dibelikan terdiri dari seragam olah raga dan seragam wajib yaitu merah putih untuk SD sederajat dan seragam putih biru untuk SMP sederajat.
Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Ramon Hosky, ST ditemui mengatakan, jumlah seragam untuk anak SD yang diusulkan untuk dibeli sebanyak 3.835 stel dengan total anggaran sebesar Rp 2,1 miliar. Dan seragam sekolah untuk anak SMP sebanyak 3.357 stel dengan total anggaran sebesar Rp 1,8 miliar.
BACA JUGA:Pantai Sungai Suci Menyajikan Potensi Wisata Yang Memukau Seperti Tanah Lot Bali
"Total anggarannya untuk SD dan SMP sebanyak Rp 3,9 miliar lebih kurang, memang lebih besar dari sebelumnya, karena akan dibagi rata pada semua murid baru di sekolah negeri dan swasta," kata Ramon.
Terkait dengan jumlah seragam yang kami usulkan untuk anak SMP, berdasarkan data anak kelas 6 SD sederajat yang akan lulus tahun 2024. Sedangkan data seragam untuk anak SD, disesuaikan dari data nama anak PAUD yang akan lulus di tahun depan. Dimanapun mereka sekolah dalam wilayah Kabupaten Mukomuko, seragam tetap dapat.
"Untuk ukurannya juga nanti akan disesuaikan seperti sebelumnya. Target kita jika terlaksana, prosesnya lebih cepat hingga saat masuk tahun ajaran baru, seragam sudah dibagikan," tuturnya.
BACA JUGA:Pemdes Air Bikuk Serahkan 1 Unit Ambulance Untuk Warga
Ia juga mengatakan seragam sekolah gratis dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko sebelumnya hanya untuk siswa-siswi sekolah negeri. Namun di tahun depan, semua anak baik yang sekolah di negeri, swasta dan sekolah dalam naungan Kemenag Mukomuko akan diberikan seragam sekolah gratis.
Sebab sesuai dengan amanat dari undang-undang pendidikan tidak boleh dibedakan antara sekolah swasta dan sekolah negeri. Sama halnya dana BOS, negeri dan swasta semuanya menerima.
"Makanya jumlah anggaran yang kami usulkan lebih besar dari tahun sebelumnya. Ini juga sesuai dengan arahan dari bupati," ujarnya.
Jika disetujui usulan ini, seragam sekolah yang akan dibeli yaitu seragam sekolah dan seragam olahraga. Diperkirakan jumlahnya sesuai. Jikapun berlebih tidak jadi persoalan, bisa dibagikan pada anak kurang mampu, asal jangan kurang.
BACA JUGA:TPP Hanya Dianggarkan 10 Bulan, November dan Desember Nihil
"Karena ini program pokok pemerintah daerah, mudah-mudahan usulan tersebut disetujui, hingga semua siswa baru kebagian," tutupnya.*