Kecamatan Sasar SPJ Desa Gajah Mati
Monev: Kegiatan monitoring dan Evaluasi di Desa Gajah Mati --
KORAN DIGITAL RM - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Sungai Rumbai, hingga saat ini terus turun ke desa. Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, pada Kamis,(16/11) kemarin mereka melaksanakan Monev di Desa Gajah Mati. Dalam Monev itu, mereka menyasar masalah kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), anggaran yang sudah direalisasikan oleh Desa Gajah Mati. Jika ada berkas adminitrasi yang belum lengkap dan menjadi temuan. Maka tim Monev langsung memberikan rekomendasi agar semua kekurangan itu segera dilengkapi. Karena monitoring ini, bersifat pembinaan. Semua berkas yang belum lengkap harus dilengkapi.
BACA JUGA:Satpol Bakal Tertibkan APK, Ini Sasarannya
Camat Sungai Rumbai, Rudi Hartono, SH mengatakan, monitoring dan evaluasi ini adalah kegiatan rutin dari kecamatan. Sebelumnya monitoring penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD/ADD) tahap I tahun anggaran 2023 sudah dilaksanakan. Sekarang ini adalah monitoring tahap II. Tujuan Monev ini untuk melihat progres realisasi anggaran. Dan melihat kelengkapan SPJ anggaran yang sudah digunakan. "Ya, Monev ini kegiatan rutin kita. Sifatnya memberikan pembinaan. Kalau ada berkas SPJ yang belum lengkap dan kurang. Kita minta untuk dilengkapi. Ketika diperiksa oleh inspektorat sewaktu-waktu semua SPJ desa lengkap dan tidak ada yang kurang," sampai Rudi.
Masih dikatakan Rudi, semua yang jadi temuan dalam monitoring ini. Pihaknya berharap bisa ditindaklanjuti oleh Desa. Kelengkapan administrasi penggunaan anggaran ini sangat penting. Karena anggaran yang direalisasikan oleh desa ini adalah anggaran milik negara. Jadi, pertanggungjawabannya harus jelas dan lengkap. Desa diminta memaksimalkan serapan anggaran. Namun, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi. "Salah satu diataranya kelengkapan SPJ. Oleh karena itu kita dari kecamatan membuat kegiatan Monev ini agenda rutin untuk Monev ke semua desa. Kita memberikan pembinaan, administrasi yang masih kurang harus dilengkapi," tegasnya.
BACA JUGA:Sarasehan PGRI, Tidak Membahas Nasib Honorer
Lanjutnya, percepatan realisasi anggaran, kelengkapan berkas administrasi SPJ, dan percepatan penyusunan berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun 2024 ini, juga menjadi salah satu kriteria untuk bisa mendapatkan Dana Desa (DD) tambahan. Seperti tahun 2023 ini, di wilayah Sungai Rumbai ada dua desa yang mendapat DD tambahan. Yaitu Desa Padang Gading dan Desa Sidodadi. "Kita harap kedepan semua desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumba ini, bisa mendapatkan DD tambahan. Oleh karena itu, percepatan dan progres realisasi anggaran harus busa dipercepat," imbuhnya.*