Pesan Sekda, Pegawai Jangan Nambuh Libur

Sekda Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, S.H., M.Si.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com - Sejak 6 April hingga 15 April 2024 nanti, perkantoran pemerintah tutup karena libur lebaran idul fitri 1445 hijriah. Sekda Dr. Abdianto,SH, M.Si, CLA mengingatkan seluruh pegawai pemerintah, baik ASN maupun non ASN untuk memanfaatkan libur ini dengan baik.

Penting diperhatikan, libur lebaran cukup panjang, diharapkan tidak ada lagi pegawai yang nambuh atau memperpanjang libur lebarannya dengan dalih apapun. Semua harus masuk pada hari pertama ngantor nanti, karena akan dilakukan Sidak.

Dijelaskan Sekda, libur lebaran tahun ini cukup panjang, seharusnya sudah cukup bagi pegawai untuk bisa bersilaturahmi bersama keluarga dan mengajak anak dan keluarga berlibur bersama.

Maka tidak ada alasan lagi untuk menambah libur lebaran, semua wajib masuk. Sekda memastikan bupati dan wakil bupati juga sekda dan pejabat lainnya akan menggelar Sidak untuk mengecek kehadiran pegawai pada hari pertama ngantor.

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Harga Komoditas Pangan Meroket

"Akan ada Sidak nantinya untuk memastikan tidak ada pegawai yang nambah libur, masa sudah sangat panjang liburnya, masih nambah," kata Sekda.

Lanjutnya, pegawai yang nambah libur tentu ada konsekwensinya, kecuali bagi mereka yang cuti tahunan, cuti melahirkan atau memang ada kendala sakit.

Terkait sanksi yang akan diberikan, menurut sekda sesuai dengan ketentuan dalam aturan kedisiplinan pegawai. Juga ada penilaian sendiri dari pimpinan atau pembina pegawai, seperti berkaitan dengan promosi jabatan.

"Pelanggaran disiplin oleh pegawai ketentuannya sudah jelas, maka bagi yang nambah libur akan ada sanksinya," tutur Sekda.

Sebelumnya, Sekda juga menyampaikan pegawai pemerintah harus menjaga diri dengan baik selama libur lebaran. Penting bagi pegawai menjaga sikap dalam bergaul, bertindak dan berbicara dengan warga selama libur nanti.

Terus juga ASN diminta berpakaian yang pantas dan sopan, apalagi pegawai wanita diminta untuk tidak berpakaian seksi di tengah masyarakat hingga mencolok dipandang mata.

BACA JUGA:Karang Taruna Ponsu Gelar Turnamen Futsal

Dijelaskan Sekda, ASN atau pegawai menjadi contoh oleh masyarakat dalam banyak hal, karena pegawai dianggap orang yang terhormat, pelayan masyarakat dan paham aturan dan tata krama.

"ASN itu di masyarakat adalah status yang cukup disegani atau terhormat, maka setiap ASN harus menjaga kepercayaan masyarakat ini kapanpun dan dimanapun. Jangan sampai karena libur, bertindak semaunya, karena status ASN melekat pada diri seseorang kapanpun," kata Sekda.

Lanjutnya, jika ASN bertindak tidak sopan dan berpakain yang tidak pantas, bisa menjadi contoh tidak baik di masyarakat. Juga bisa mendapat sorotan tidak baik di mata warga, dampaknya membuat malu diri, keluarga dan bahkan nama baik daerah.

"ASN menjadi teladan, maka beri contoh yang baik di tengah masyarakat, jangan sampai kita dicap tidak baik, hingga keluarga menjadi malu," tutupnya.*

Tag
Share