Kata Bupati Sapuan, Tidak Cukup 3 Periode untuk Membangun Mukomuko, Ternyata Ini Penyebabnya
Bupati Mukomuko, H. Sapuan. Salat berjamaah di Masjid As-Syafi'iyah.--ISTIMEWA
radarmukomukobacakoran.com - Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, mengatakan untuk membangun Mukomuko, tidak cukup 3 periode jabatan bupati.
Pembangunan dimaksud adalah membuka seluruh akses, sehingga tidak ada lagi desa terinsolir di kabupaten ini.
Penyebabnya adalah minimnya anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Sebagai gambaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko, tahun 2024 ini, kurang dari Rp1 Triliun. Sebagian besar anggaran terserap untuk belanja rutin, gaji pegawai.
Anggaran untuk pembangunan fisik, hanya sekitar Rp200 Miliar. Dan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab), ada lebih 600 usulan untuk dibangun pada 2025.
"Siapapun bupatinya, kalau hanya mengandalkan APBD, sulit untuk membangun daerah ini. Jangankan 2 periode, 3 atau lebih, nggak bisa membangun seluruh wilayahnya," ujar Sapuan dalam acara Safari Ramadhan di Masjid As-Syafi'iyah, Desa Sido Makmur, Kecamatan Air Manjuto, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Lomba MTQ di Lubuk Gedang Selesai, Acara Penutupan Banjir Hadiah
BACA JUGA:Kinerja 5 Pemdes ini Terlambat Program Tahap I Tak Terealisasi
Agar bisa membangun secara optimal, dibutuhkan kucuran dana dari pusat. Dan itulah yang dilakukan oleh Bupati Mukomuko periode 2021-2026 ini.
Dan hasilnya mulai terlihat. Setidaknya sudah 3 bangunan fenomenal yang dilaksanakan masa Pemerintahan Sapuan-Wasri.
Pertama pembangunan rumah sakit Pratama di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh. Kedua pembangunan jalan Instruksi Presiden (Inpres) di Desa Gajah Makmur, Kecamatan Malin Deman. Dan ketiga pembangunan jalan Inpres di Desa Bukit Makmur-Maju Makmur, Kecamatan Penarik.
"Saya tahu masalah yang dihadapi, maka saya carikan solusinya. Dan itu sudah terbukti," tambah Sapuan.
Hal senada disampaikan oleh Asisten I, Haryanto, SKM. Dalam beberapa kesempatan, Haryanto, mengatakan anggaran yang ada, tidak cukup untuk membangun di satu kecamatan. Pasalnya dalam 1 kecamatan, usulan yang disampaikan dalam Musrenbangcam rata-rata di atas 40 item.
"Kalau ada usulan dalam Musrenbangcam belum dilaksanakan, itu karena anggaran yang terbatas. Tapi jangan putus asa. Usulan lagi tahun berikutnya," demikian Haryanto.*